Berita Purbalingga
Pria Beristri di Purbalingga Diringkus Polisi Karena Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Seorang pria inisial SSW alias Lugut (25) warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, diamankan Polres Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
Barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian yang dipakai tersangka dan korban saat peristiwa terjadi dan satu unit sepeda motor.
Sepeda motor ini digunakan tersangka untuk membawa korban ke salah satu TKP persetubuhan.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku pertama kenalan dengan korban di jalan desa.
Selanjutnya janjian ketemu pada malam harinya.
Kemudian komunikasi berlanjut hingga perbuatan cabul dan persetubuhan dilakukan hingga empat kali.
Tersangka yang sudah beristri dan mempunyai satu anak mengaku saat peristiwa dilakukan, ia sedang ada masalah dengan istrinya.
Kemudian ia melampiaskan dengan melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang baru dikenalnya.
"Tersangka dan korban tidak berpacaran hanya kenal dan berteman.
Baca juga: Selain Lakukan KDRT Sejak 3 Bulan Terakhir, Ferry Irawan Juga Tak Beri Nafkah Venna Melinda
Baca juga: Video Gemas Rayyanza Kesal Gak Bisa Masukkan Sedotan, Netizen: Kesabaran Cipung Setipis Rambutnya
Namun akibat bujuk rayu yang dilakukan, korban mau menuruti permintaan tersangka," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 81 dan/ atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (jti)
Tampang Alan, Pria Asal Purbalingga Yang Bacok Pasutri Hingga Tewas Karena Sering Dibully Begini |
![]() |
---|
Demi Rp50 Ribu, Kurir Narkoba RD Terancam 20 Tahun Penjara! Begini Penangkapannya di Purbalingga |
![]() |
---|
Kisah Sulemi, Eks Cakrabirawa Asal Purbalingga: Dari Stigma G30S hingga Disegani Warga |
![]() |
---|
SPPG Desa Bajong Purbalingga Mulai Beroperasi, Tahap Pertama Distribusikan 2.655 Paket MBG |
![]() |
---|
Awas Penipuan! Dinpendukcapil Purbalingga Ingatkan Modus Baru Aktivasi IKD via Telepon dan Whatsapp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.