Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pria Beristri di Purbalingga Diringkus Polisi Karena Setubuhi Gadis di Bawah Umur

Seorang pria inisial SSW alias Lugut (25) warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, diamankan Polres Purbalingga.

Ist Polres Purbalingga
Pria SSW alias Lugut (25) warga Desa Metenggeng, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, saat dihadirkan Polres Purbalingga karena melakukan persetubuhan terhadap anak saat konferensi pers, Kamis(12/1/2023). 

Barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian yang dipakai tersangka dan korban saat peristiwa terjadi dan satu unit sepeda motor. 

Sepeda motor ini digunakan tersangka untuk membawa korban ke salah satu TKP persetubuhan.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku pertama kenalan dengan korban di jalan desa. 

Selanjutnya janjian ketemu pada malam harinya. 

Kemudian komunikasi berlanjut hingga perbuatan cabul dan persetubuhan dilakukan hingga empat kali.

Tersangka yang sudah beristri dan mempunyai satu anak mengaku saat peristiwa dilakukan, ia sedang ada masalah dengan istrinya.

Kemudian ia melampiaskan dengan melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban yang baru dikenalnya. 

"Tersangka dan korban tidak berpacaran hanya kenal dan berteman.

Baca juga: Selain Lakukan KDRT Sejak 3 Bulan Terakhir, Ferry Irawan Juga Tak Beri Nafkah Venna Melinda

Baca juga: Video Gemas Rayyanza Kesal Gak Bisa Masukkan Sedotan, Netizen: Kesabaran Cipung Setipis Rambutnya

Namun akibat bujuk rayu yang dilakukan, korban mau menuruti permintaan tersangka," katanya.

Kasat Reskrim menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 81 dan/ atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved