Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

2 Pekan Sempat Kosong di Dindukcapil Blora, Kini Suket Sudah Bisa Ditukar, Ada 4 Ribu Blangko e-KTP

Selain menggunakan surat keterangan sementara, Dindukcapil Kabupaten Blora juga melayani rekam identitas kependudukan digital (IKD).

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Seorang warga sedang melakukan perekaman sidik jari untuk mencetak e-KTP di MPP Kabupaten Blora beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Sempat kosong dua pekan, Pemkab Blora melalui Dindukcapil telah mengambil 4 ribu keping blangko e-KTP.

Ribuan bahan material untuk mencetak e-KTP tersebut sudah tiba di Blora setelah sebelumnya diambil dari Jakarta.

Hal itu disampaikan Kepala Dindukcapil Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono.

Sebelumnya, lanjut Djoko Sulistiyono, saat blangko tersebut kosong, pelayanan kependudukan masih tetap berjalan.

"Sebelumnya banyak yang menggunakan surat keterangan (suket) sementara."

"Nanti bisa ditukar e-KTP asli," ucap Djoko Sulistiyono kepada Tribunjateng.com, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Bawaslu Blora Segera Rekrut 295 Pengawas Kelurahan/Desa

Baca juga: Gelar Olahraga Bersama, Pererat Sinergitas TNI Polri dan Pemkab Blora Jelang Pemilu 2024

Selain menggunakan surat keterangan sementara, pihaknya juga melayani rekam identitas kependudukan digital (IKD).

Namun hingga saat ini, penggunaan IKD itu menurutnya belum maksimal.

Dijelaskannya, beberapa kendala tersebut adalah keharusan menggunakan Android dengan minimal versi 8.

Kemudian aplikasi yang belum support dengan ponsel jenis i-OS (sistem operasi ponsel Apple).

"Masyarakat juga masih banyak yang gaptek (gagap teknologi, Red)."

"Banyak juga dari pemohon yang belum punya email."

"Padahal itu diwajibkan untuk identitas digital," jelas Djoko Sulistiyono.

Meski belum maksimal, pihaknya masih memakluminya.

Baca juga: Apa Kabar Kasus Rudapaksa Terhadap Korban Difabel di Blora? Ini Kata Kapolres AKBP Fahrurozi

Sebab kendala-kendala tersebut memang belum bisa diatasi, sehingga penggunaan IKD masih belum bisa optimal.

"Itu belum kewajiban, tapi setidaknya sudah dimulai," ujar Djoko Sulistiyono.

Mantan Kasatpol PP Kabupaten Blora ini menuturkan, pihaknya telah mencoba menggunakan IKD saat mengakses layanan yang mengharuskan menunjukkan kartu identitas kependudukan.

"Kami sudah coba untuk di kereta dan itu bisa."

"Meskipun sebenarnya bawa e-KTP fisik juga."

"Secara pelayanan umum sudah bisa menggunakan ini (IKD, Red)," tutur Djoko Sulistiyono. (*)

Baca juga: Markus Cs Pelaku Curanmor Semarang Bersenjata Pedang Samurai, Sepekan Sudah Gasak 3 Motor

Baca juga: Mundur Dari Kasatpol PP Lhokseumawe, Zulkifli Ingin Kembali Ke Kementerian Agama

Baca juga: BERITA LENGKAP : Hakim Tolak Vonis Mati Benny Tjokro, Divonis Nihil dan Bayar Pengganti Rp 5,7 T

Baca juga: Namanya Dicatut untuk Utang, Pengusaha Asal Kudus Gagal Beli Fortuner karena BI Checking Merah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved