Berita Semarang

Cerita Apes Korban Penipuan Perumahan di Semarang, Terpaksa Mengontrak Karena Rumah Tak Kunjung Jadi

Kasus penipuan terhadap pengembang perumahan di Jalan Wanara Timur Pedurungan bertambah.

Namun demikian pihak pengembang saat ini tengah berusaha menyelesaikan satu per satu korban.

Pihaknya akan mengkomunikasikan dengan para pihak.

"Saat ini banyak aduan yang baru masuk melaporkan pengembang itu," imbuhnya.

Iptu Raditya menuturkan bahwa rata-rata pada kasus tersebut pengembang baru membayar tanah separuhnya dari harga telah disepakati.

Tanah itu dilunasi ketika ada pembayaran.

"Saat pandemi corona tanahnya menjadi agunan di bank. Nah itulah yang menjadi permasalahan. Mereka harus membayar angsuran. Sementara belum penjualan belum tentu terlaksana. Inilah yang terjadi di Semarang," tuturnya.

Baca juga: Artis Diduga Terlibat Penipuan lewat Investasi Bodong, Puluhan Korban Rugi Rp1 Miliar

Ia menghimbau masyarakat dapat mengecek sertifikat jika akan membeli kapling di perumahan.

Pastikan kepemilikan sertifikat atas nama pengembang atau perusahaannya.

"Kalau masih atas nama orang lain cek dulu Akta Jual Belinya bagaimana apakah sudah lunas atau belum. Setelah itu lihat KRK dan IMB nya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved