Berita Semarang

Cerita Apes Korban Penipuan Perumahan di Semarang, Terpaksa Mengontrak Karena Rumah Tak Kunjung Jadi

Kasus penipuan terhadap pengembang perumahan di Jalan Wanara Timur Pedurungan bertambah.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pelaporan kasus penipuan terhadap pengembang perumahan di Jalan Wanara Timur Pedurungan bertambah.

Sebelumnya seorang ibu rumah tangga Linawati (43) telah melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengembang abal-abal itu.

Ada dua pelapor lain yang juga tertipu membeli  kapling serta rumah di perumahan jalan Wanara Timur Pedurungan yakni Faisol dan Imam Wahyudi.

Baca juga: Kronologi Penipuan Berkedok Pernikahan, Mempelai Wanita Kabur Usai Dapat Mahar Perhiasan dan Uang

Keduanya telah membayar kontan lokasi rumah idaman namun belum mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) maupun sertifikat tanah.

Korban perumahan Faisol mengaku di perumahan itu hanya membeli kapling.

Awalnya dirinya membeli rumah itu setelah melihat promosi di internet. 

"Saya beli karena harganya murah. Terus pengembangnya kata marketing sangat kompeten," ujarnya, Jumat (13/1/2023).

Faisol membeli tunai tanah di lokasi itu pada bulan Mei 2021 seharga Rp 230 juta.

Dia dijanjikan sertifikat tanah keluar enam bulan setelah pelunasan. 

"Saya tunggu hingga bulan Desember tidak ada kabar. Setelah saya cari tahu ternyata tanah yang saya beli bermasalah. Ternyata tanah itu belum dilunasi oleh developernya. Tapi yang dijual developer itu sudah laku semua," tuturnya.

Korban penipuan perumahan menunjukkan berkas aduan di Semarang
Korban penipuan perumahan menunjukkan berkas aduan dan pembelian rumah, di Pedurungan, Kota Semarang.

Menurutnya, untuk membeli kapling dirinya harus menjual rumah miliknya di wilayah Meteseh.

Dia ingin memiliki rumah dekat dengan pusat kota.

"Sekarang saya harus ngontrak rumah karena masih menunggu sertifikat. Saya sudah tagih dari tahun 2021 hingga saat ini," ujar dia.

Ia mengatakan kasus tersebut dilaporkannya ke Polrestabes Semarang pada Senin (9/1/2023) lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved