Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Uang Rp 3 Ribu, Jadi Modal 4 Kakek di Banyumas Rayu Anak 12 Tahun Agar Mau Disetubuhi

Perbuatan bejat empat orang kakek terungkap setelah ibu korban curiga dengan kondisi tubuh putrinya. 

Editor: rival al manaf
polresta banyumas
Para pelaku persetubuhan atas inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas saat diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (12/1/2023). 

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Ayah Cabuli Anak Kandung

Sementara itu, seorang gadis berusia 15 tahun di Serang, Banten dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.

Dilansir dari Kompas.com, kejadian pilu yang dialami gadis itu berawal dari ajakan sang ayah pindah kamar.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar mengatakan, insiden pencabulan yang dilakukan ayah kepada putri kandungnya terjadi sejak Juli hingga Desember 2022.

Malam itu, korban sudah tertidur di dalam kamarnya.

Kemudian, pelaku yang tak lain ayah kandung korban membangunkannya untuk pindah ke kamar pelaku.

Korban awalnya nurut lantaran tak curiga bahwa ia akan digerayangi oleh ayah kandungnya sendiri.

"Setelah di kamar, terlapor mencumbu korban kemudian pelaku berkata 'jangan berisik nanti ketahuan, didengar orang'," ucap Nandar menirukan kalimat pelaku.

Tak hanya itu, niatan bejad pelaku juga dikarenakan wajah anak perempuannya itu mirip dengan istrinya yang sedang bekerja.

"Pelaku juga kemudian berkata lagi 'kamu tuh mirip sama mama kamu'. Setelah itu pelaku mencabuli korban," ujar Nandar.

Diungkapkan Nandar, kejadian pencabulan terus berlanjut dan menjadikan alasan AS untuk mengizinkan anak bermain hingga larut malam.

Namun, pelaku selalu meminta imbalan melakukan perbuatan cabul dengan pelaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Empat Kakek Setubuhi Gadis 12 Tahun hingga Hamil, Sang Ibu Syok Anaknya Dirayu Uang Rp 3.000, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved