Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

KRONOLOGI : Warga Tambak Mulyo Semarang Diserang 3 Orang di Rumahnya Kini Malah Jadi Tersangka

Nasib apes dialami Ahmad Susanto (29) alias Kecus warga Tambak Mulyo, Tanjung Mas, Semarang Utara, selepas menghajar tiga tetangganya

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Nasib apes dialami Ahmad Susanto (29) alias Kecus warga Tambak Mulyo, Tanjung Mas, Semarang Utara, selepas menghajar tiga tetangganya sampai babak belur.

Ketiga korban selepas dihajar Kecus terpaksa dibawa ke rumah sakit Sultan Agung Semarang lantaran mengalami sejumlah luka sobek akibat sabetan pisau dapur.

Seorang korban bahkan harus diamputasi ibu jari tangan kirinya.

"Iya pakai pisau dapur, saya serang mereka saat mereka masuk ke kamar saya," terangnya. 

Ketiga korban masing-masing Mulyono (28), Budi Utomo (28) dan Abdul Wahib (22), ketiganya warga Tanjung Mas, Semarang Utara.

Antara tersangka dan korban adalah tetangga, mereka bekerja sebagai nelayan.

Kecus sempat berusaha menyelamatkan istrinya saat terjadi perkelahian tersebut.

Ia lantas menyerang ketiga korban, sebagai tuan rumah, ia lihai menghajar tiga pemuda yang juga terpengaruh minuman keras.

"Ya masalah itu awalnya saya mencari seorang anak kecil untuk minta dibelikan es, saya tanya ke mereka saat mencari anak kecil itu tapi malah dipelototi," bebernya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo  Lumbantoruan mengatakan, kejadian itu bermula saat tersangka pulang dalam kondisi mabuk dari rumah teman kakak perempuannya. 

Dalam perjalanan pulang, tersangka bertemu dengan  ketiga korban yang juga sedang mabuk.

Tersangka lalu menghampiri ketiga korban untuk mencari seseorang untuk diminta tolong belikan es.

Namun hal itu memicu sakit hati lantaran jawaban dan pertanyaan antara pelaku dan korban tidak mengenakan.

"Mereka juga punya masalah di masa lalu, korban terpancing emosi lalu mendatangi tersangka ke rumahnya," terangnya saat dihubungi Tribun, Sabtu (14/1/2023).

Pelaku sewaktu didatangi oleh ketiga korban  sedang tidur dengan istrinya di kamar, Minggu (8/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Ayah tersangka sempat membukakan pintu saat para korban menggedor-gedor pintu rumah. 

Para korban juga sempat berteriak teriak di rumah korban sehingga tersangka ketakutan lalu menyiapkan senjata tajam untuk melakukan penyerangan terlebih dahulu.

"Iya para korban teriak kalimat genah-genahan (mempertanyakan kejelasan masalah)," ungkapnya.

Para korban lalu masuk ke dalam rumah tersangka, terjadilah perkelahian tersebut.

Perkelahian sempat merembet ke luar rumah tersangka yang mana di lokasi itu seorang korban sempat hendak menghantam pelaku pakai batu paving namun tidak jadi.

Setelah perkelahian, pelaku kabur hingga ditangkap polisi di Perumahan Griya Pandawa, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Senin (9/1/2023) pukul 13.00. 

"Sedangkan korban  dibawa  ke RS Sultan Agung, seorang korban diamputasi di ibu jari tangan kiri (Korban Budi Utomo)," terangnya.

Sempat dikabarkan pula, ketiga korban melakukan pengerusakan terhadap rumah korban namun sejauh ini polisi belum dapat membuktikan aduan tersebut.

"Tersangka juga melaporkan ke kami soal pengerusakan, sudah kami lakukan olah tempat kejadian perkara, sejauh ini belum bisa dibuktikan," tuturnya.

Kini, tersangka diancam pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (Iwn)

Baca juga: LPOI & LDII Ingatkan Isu yang Merusak Persaudaraan, KH Imam Pituduh: Umat Islam itu Bersaudara

Baca juga: Verrel Bramasta Ditelepon Ferry Irawan Setelah Kejadian KDRT Venna Melinda: Ceritanya Beda

Baca juga: Gila! Wanita Ini Terlempar dari Pesawat dan Jatuh di Hutan Amazon, Ditemukan Selamat Setelah 11 Hari

Baca juga: Layanan PSC Satpol PP Wonosobo, Sulistiani: Ada Aduan Gangguan Trantibum, Tim Reaksi Cepat Turun

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved