Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Komplotan Pencuri Antarkota Diamuk Massa, Ditangkap Seusai Bobol Bengkel Motor di Sragen

Komplotan pencuri antar kota itu ditangkap beberapa jam seusai mencuri, oleh tim Resmob Polres Sragen dan Polsek Sambungmacan.

POLRES SRAGEN
Tim Polsek Sambungmacan ketika melakukan olah TKP di Bengkel Surya Motor di Dukuh Ngadirojo, RT 01, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Selasa (17/1/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Tiga pencuri oli dan sparepart di Bengkel Surya Motor, Dukuh Ngadirojo, RT 01, Desa Sambungmacan, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen diamuk massa.

Komplotan pencuri antar kota itu ditangkap beberapa jam seusai mencuri, oleh tim Resmob Polres Sragen dan Polsek Sambungmacan.

Alun Hindarto (48) warga Dukuh Kauman, RT 01 RW 01, Desa Krajan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Guntur Sukapurba (30) warga Dukuh Sanggir, RT 04 RW 14, Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Dan Rudiyanto (21) warga Desa Gemawang, RT 07 RW 02, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung.

Baca juga: Sutarman Warga Masaran Sragen Kaget Ada Orang Mengambang di Kolam Miliknya, Bukan Korban Pembunuhan

Baca juga: Dua Ruas Jalan Provinsi dan Jembatan Ganefo di Sragen Jadi Prioritas Pembangunan Provinsi Jateng

Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mengatakan, itu terjadi pada Selasa (17/1/2023) sekira pukul 06.30.

Iptu Ari mengatakan, modus operasi ialah pelaku mengambil barang berupa oli mesin dan sparepart motor dengan cara merusak kunci gembok menggunakan linggis.

"Pada Selasa (17/1/2023) pagi, Yoyon Sularso atau saksi sedang jalan-jalan pagi."

"Setelah sampai di depan Bengkel Surya Motor melihat pintu bengkel dalam keadaan terbuka."

"Lantas dirinya memberitahu pemilik bengkel."

"Korban akhirnya datang ke bengkel dan mengecek."

"Setelah dicek dua gemboknya sudah hilang semua."

"Lalu mengecek ke dalam bengkel juga telah hilang beberapa barang seperti oli dan sparepart," terang Iptu Ari.

Baca juga: Harga Tanah di Gemolong Sragen Makin Gila-gilaan, Bisa Capai Rp 5 Juta per Meter Persegi

Baca juga: Rekonstruksi 2 Jalan Nasional di Sragen Dimulai Besok Senin, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Yoyon lantas melaporkan ke pihak linmas dan dilanjutkan menghubungi bhabinkamtibmas.

Tidak lama kemudian petugas Polsek Sambungmacan datang ke lokasi.

Setelah dicek, oli motor berbagai merk sebanyak 22 kaleng raib.

Sparepart motor berbagai jenis sebanyak 21 buah.

Iptu Ari mengatakan, atas kejadian tersebut korban Davit Suryanto (32) mengalami kerugian sekira Rp 3 juta.

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan.

Komplotan pencuri itu melakukan tindak pidana 363 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (*)

Baca juga: AJBS Semarang Kembali Tebar Hadiah, Pelanggan Beruntung Bisa Dapatkan Mobil, Diundi Tiap Semester

Baca juga: AP Warga Kesugihan Juga Gunakan Sabu, Ditangkap Seusai Geledah Rumah SI di Donan Cilacap

Baca juga: Dieng Masih Berstatus Waspada, 325 KK Warga Desa Pranten Batang Masuk Zona Rawan

Baca juga: 36 Anak Putus Sekolah di Banyumas Diberangkatkan ke Sukoharjo, 6 Bulan Dilatih Keterampilan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved