Berita Jateng
Penjelasan Polisi Soal Kasus 6 Pemuda Brebes Perkosa 1 Gadis Berakhir Damai, Ada Keterlibatan LSM
Polisi angkat bicara terkait kasus 6 pemuda memperkosa gadis 15 tahun namun berujung damai.
“Saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan UU TPKS. Mari kawal kasus ini, tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses hukum,” pungkas Mitha.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh 6 pemuda di Brebes berujung perjanjian damai di atas materai setelah dimediasi salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerintah desa (Pemdes) setempat.
Viralnya kasus yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Tanjung tersebut membuat pihak Kepolisian Resor (Polres) Brebes angkat bicara.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Iptu Puji Haryati mengatakan, dugaan pemerkosaan terjadi akhir Desember 2022 kemudian dilakukan mediasi oleh pihak desa dan LSM.
"Saya ulangi, mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata Puji, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Nekat, Penjambret Rampas Tas di depan Rumah Korban, Sudah Dibuntuti Sejak Ambil Uang dari Bank
Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan 2 Tersangka yang Culik dan Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Dijual Organ Tubuhnya
Baca juga: Viral Bayi Usia 54 Hari Diberi Ramuan Tradisional Air Kencur Daun Kecipir, Berakhir Meninggal
Puji mengungkapkan, dalam mediasi tersebut, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan kekeluargaan yang dimediasi Pemdes dan LSM disaksikan tokoh masyarakat setempat.
"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," kata Puji didampingi Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Aipda Sarinto Triyono.
Diungkapkan Puji, kasus tersebut baru dilaporkan oleh kelompok warga pada Senin (16/1/2023) ke Polres Brebes dan diterima Unit PPA Satreskrim. Polisi saat ini sedang bergerak menangani kasus itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Pemerkosa Anak yang Berujung Damai di Brebes Diminta Diproses Hukum"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/grafis-ilustrasi-pemerkosaan.jpg)