Berita Jateng
6 Pemuda yang Perkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap di Lokasi Berbeda, Sebelumnya Sempat Damai
Para pelaku peme pemerkosaan gadis 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) sudah ditangkap polisi
Tak hanya itu, para pejuang kemanusiaan yang peduli terhadap korban kekerasan perempuan dan anak juga akan sangat menyesali jima kasus ini jika tidak diproses secara hukum.
Padahal keadilan bagi korban harus ditegakkan.
Dengan proses hukum, diharapkan juga timbul efek jera para pelaku.
Diungkapkan Mitha, Ketua DPR RI Puan Maharani telah memperioritaskan pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menyelesaikan kasus kasus seperti ini agar korban bisa terlindungi ketika melapor.
“Saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan UU TPKS. Mari kawal kasus ini, tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses hukum,” pungkas Mitha.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Terduga Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap Polisi, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur"
| Masyarakat Berharap Besar pada Program Kecamatan Berdaya |
|
|---|
| Ahmad Luthfi Komitmen Bangun Sistem Pendidikan yang Adil dan Terbuka |
|
|---|
| Gubernur Ahmad Luthfi Dorong UMKM Batik di Sragen Jadi Motor Ekonomi Rakyat |
|
|---|
| Resmi! PSSI Jateng Sahkan Statuta Baru dan Sambut Kendal Tornado FC Bersama 6 Anggota Klub Baru |
|
|---|
| Ahmad Luthfi Luncurkan Kantor Gubernur Rumah Rakyat, Siap Terima Aduan 24 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/KOLASE-SERAMBINEWSCOM-DOK-TRIBUNNEWSgfdf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.