Berita Jateng

6 Pemuda yang Perkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap di Lokasi Berbeda, Sebelumnya Sempat Damai

Para pelaku peme pemerkosaan gadis 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) sudah ditangkap polisi

Editor: muslimah
KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUNNEWS
Ilustrasi pemerkosaan 

“Kenapa kejadian seperti ini bisa berakhir damai? Damai untuk siapa? Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasaannya bahwa ia pernah diperkosa oleh enam laki-laki?,” kata Mitha, Selasa (17/1/2023).

Mitha yang juga anggota DPR RI menyebut pilihan damai sangatlah tidak adil bagi korban kasus pemerkosaan.

Tak hanya itu, para pejuang kemanusiaan yang peduli terhadap korban kekerasan perempuan dan anak juga akan sangat menyesali jima kasus ini jika tidak diproses secara hukum.

Padahal keadilan bagi korban harus ditegakkan.

Dengan proses hukum, diharapkan juga timbul efek jera para pelaku.

Diungkapkan Mitha, Ketua DPR RI Puan Maharani telah memperioritaskan pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk menyelesaikan kasus kasus seperti ini agar korban bisa terlindungi ketika melapor.

“Saya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan UU TPKS. Mari kawal kasus ini, tidak ada kata damai untuk pemerkosa. Harus diproses hukum,” pungkas Mitha.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Terduga Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap Polisi, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved