Berita Jateng

6 Pemuda yang Perkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Ditangkap di Lokasi Berbeda, Sebelumnya Sempat Damai

Para pelaku peme pemerkosaan gadis 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) sudah ditangkap polisi

Editor: muslimah
KOLASE SERAMBINEWS.COM / DOK TRIBUNNEWS
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Para pelaku peme pemerkosaan gadis 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) sudah ditangkap polisi.

Mereka berjumlah enam orang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, para terduga pelaku sedang berada di Polres Brebes untuk diperiksa.

"Pelaku sudah diamankan," jelas Iqbal melalui pesan singkat, Rabu (18/1/2023).

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, saat acara FGD Dinamika Kebijakan Subsidi BBM Polda Jateng di Java Heritage Purwokerto, Kamis (15/9/2022).
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, saat acara FGD Dinamika Kebijakan Subsidi BBM Polda Jateng di Java Heritage Purwokerto, Kamis (15/9/2022). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Pelaku yang ditangkap terdiri dari lima anak di bawah umur dan satu orang status dewasa.

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

Baca juga: Kronologi Kakek di Semarang Berdarah-darah Dipukuli Pakai Senjata Api, Gelagat Pelaku Mencurigakan

Baca juga: Video Detik-detik 15 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal Gratis di Salatiga

Dia mengatakan pihaknya masih menunggu Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait terduga pelaku di bawah umur. 

"Saat ini menunggu litmas bapas," ujarnya.

Sebelumnya, Iqbal mengatakan, saat ini kasus pemerkosaan tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Brebes.

"Polres Brebes sudah menerima aduan," jelasnya saat dikonfirmasi.

Polres Brebes telah mendatangi korban untuk mengumpulkan alat bukti yang akan digunakan pada penanganan selanjutnya.

"Akan dilakukan visum kepada korban," ujarnya.

Sempat Damai

Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun oleh enam pemuda di Brebes berujung perjanjian damai di atas materai setelah dimediasi salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerintah desa (Pemdes) setempat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved