Opini
Opini Prof DR Nugroho: Menduga Arah Kebijakan Suku Bunga BI 2023
KEBIJAKAN moneter Bank Indonesia (BI) khususnya kebijakan tentang suku bunga acuan yaitu BI 7 Days Repo Rate (BI7DRR) sampai saat ini masih merupakan
Tampaknya dengan melihat dinamika fed rate dan adanya keecenderungan The Fed untuk terus menaikkan suku bunganya hingga inflasi di AS mencapai 2 persen maka BI7DRR ada kemungkinan akan dinaikkan lagi jika fed rate dinaikkan. Sampai berapa kenaikan BI7DRR akan tergantung dari kenaikan Fed Rate. Mudah-mudahan kenaikan fed rate tidak sesering dan setinggi di tahun 2022 sehingga BI7DRR pun tidak naik setinggi dan sesering di 2022.
Kenaikan BI7DRR ini memang akan membawa dampak antara lain pada kenaikan bunga kredit atau biaya investasi. Tetapi BI sudah menyiapkan kebijakan-kebijakan lain untuk mengimbangi dampak kurang menguntungkan ini.
Di bidang kebijakan makro-prudensial BI mengeluarkan insentif berupa Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih rendah bagi bank yang menyalurkan kredit bagi: 46 sektor prioritas, Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan kredit bagi usaha yang mendukung kelestarian lingkungan hidup (kredit hijau).
Di bidang sistem pembayaran BI tetap mempertahankan batas maksimum bunga atas kartu kredit sebesar 1 persen dan memeperpanjang kebijakan batas minimum pembayaran angsuran kartu kredit 5 persen dari total pembayaran dari batas akhir 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.
Sehingga dengan demikian kebijakan suku bunga acuan BI7DRR yang bertujuan untuk menjaga stabilitas yang diukur dengan tingkat inflasi rendah dan nilai tukar rupiah yang wajar dan stabil, akan diimbangi dengan kebijakan makro-prudensial dan sistem pembayaran yang pro kepada pertumbuhan. Jadi ada keseimbangan kebijakan. (*tribun jateng cetak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.