Kriminal Hari Ini
Cerita Komplotan Gadaikan Tiga Mobil, Modusnya Menyewa, Korban Warga Sumberlawang Sragen
Korban pencurian motor ialah Winardi (55), warga Dukuh Bulurejo, RT 06, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Tim Unit Reskrim Polsek Sumberlawang bersama Polres Sragen mengamankan komplotan pencurian mobil di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Para pencuri ini menggunakan modus berpura-pura merental atau menyewa.
Lantas kendaraan tersebut digadaikan oleh tersangka.
Tidak hanya satu, pelaku juga menggadai tiga kendaraan.
Baca juga: Charger HP Konslet, Rumah Petani di Sragen Hangus Terbakar
Baca juga: Komplotan Pencuri Antarkota Diamuk Massa, Ditangkap Seusai Bobol Bengkel Motor di Sragen
Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro mengatakan, korban ialah Winardi (55), warga Dukuh Bulurejo, RT 06, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Sementara itu, tim kepolisian mengamankan pelaku dan dua penadah mobil hasil rentalan tersebut.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.
Iptu Ari sapaan akrabnya menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Kamis (3/11/2022) sekira pukul 07.00 dan baru dilaporkan pada Rabu (18/1/2023) pukul 19.30.
Setelah mendapatkan laporan, tim gabungan mengamankan tersangka Winarno alias Slamet (40) warga Dukuh Partoyasan, RT 05, Desa Soko, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.
Cholifah Alamin (43) dan Widi Risdiyanto (29), keduanya merupakan warga Dukuh Ngemplak, RT 05, Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
"Dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan penyelidikan untuk melakukan penangkapan dua tersangka yang merupakan penadah barang hasil tindak pidana tersebut," kaya Iptu Ari.
Baca juga: Dua Ruas Jalan Provinsi dan Jembatan Ganefo di Sragen Jadi Prioritas Pembangunan Provinsi Jateng
Baca juga: Atap los di Barat Pasar Blimbing Sambirejo Sragen Roboh, Kayu Lapuk Termakan Usia
Dari hasil penggadaian tiga mobil, tersangka mendapatkan uang tunai sebesar Rp 70 juta.
Sementara itu, pengakuan tersangka uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Polsek Sumberlawang kini mengamankan tiga kendaraan di antaranya satu Toyota Avanza bernomor polisi AD 8912 warna abu-abu metalik tahun pembuatan 2019.
Satu Daihatsu Granmax bernomor polisi AD 8976 CE warna hitam tahun pembuatan 2016.
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Sragen
Sragen
kriminal hari ini
kriminal
Polsek Sumberlawang
Iptu Ari Pujiantoro
pencurian
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.