Pembunuhan Berantai Cianjur
FAKTA Pembunuh Berantai Cianjur Ternyata Otak Pelaku Wowon Punya 6 Istri
Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat.
Singkat cerita, ternyata ada aks ipembunuhan lain yang dilakukan para tersangka.
Wowon Cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Di Cianjur, terdapat lima orang korban yang empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku. Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istrinya.
Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.
Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur dengan semua barang-barangnya dan langsung dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.
Selanjutnya, satu korbang masih belum diketemukan jasadnya.
Pengakuan Wowon, dia membunuh satu lagi namun tak diberi tahu dikemanakan jasad korban.
Lalu, satu korban lainya di Garut, Jawa Barat dibuang ke laut oleh Wowon cs. Namun, akhirnya bisa diketemukan dan dimakamkan secara laik.
Janji Bisa Buat Kaya hingga Serial Killer
Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.
Pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1). (tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)
Baca juga: Viral! Buaya Antar Jasad Balita Tenggelam 2 Hari ke Keluarga, Muhammad Ziyad Wijaya Namanya
Baca juga: Hasil Akhir PSIS Semarang Vs Arema FC Liga 1, Gol Riyan Bawa Mahesa Jenar Kalahkan Singo Edan
Baca juga: Legenda Barcelona Dani Alves Masuk Penjara karena Kasus Pelecehan Seksual
Baca juga: Hotline Semarang : Apakah Lurah Boleh Jadi Panitia Program PTSL?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.