Pendidikan
Cara Daftar dan Tahapan SPAN PTKIN Tahun 2023, Baru Diresmikan Menteri Agama
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN)
Penulis: amanda rizqyana | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) untuk tidak melakukan tindakan curang, koruptif, atau melakukan pungutan liar pada pelaksanaan Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) dan Ujian Masuk (UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Hal ini disampaikan Menag saat merilis SPAN-UM PTKIN Tahun Akademik 2023 di Surabaya pada Jumat (20/1/2023).
Gus Yaqut, panggilan akrabnya, meminta catatan hitam penerimaan mahasiswa baru yang pernah terjadi antara lain di Lampung, tidak terjadi di PTKIN.
Baca juga: Pengunjung di Museum Purba Sangiran Kalijambe Sragen Menurun Lima Tahun Terakhir
Baca juga: Fashion Show Awali Perayaan Imlek 2023 Sam Poo Kong Semarang
Baca juga: Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo Dukung Porseni NU Digelar Tiap Tahun
“Hati-hati dalam penerimaan mahasiswa baru, jangan terjadi di PTKIN. Seperti perilaku koruptif lainnya, tolong dihindarkan," pesan Gus Yaqut.
Gus Yaqut meminta Inspektorat Jenderal untuk turun.
"Kita ingin di PTKIN memiliki komitmen untuk tidak melakukan itu," lanjutnya.
Ketua Panitia Nasional SPAN UM PTKIN, Prof. Imam, melaporkan bahwa ada dua jenis seleksi yang dibuka, yaitu Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN-PTKIN) dan Ujian Masuk (UM-PTKIN).
SPAN PTKIN adalah seleksi nasional calon mahasiswa baru PTKIN berdasarkan prestasi akademik.
Peserta SPAN PTKIN adalah siswa sekolah/madrasah/pondok pesantren yang akan lulus pada tahun 2023.
Tahapan SPAN PTKIN meliputi:
1) pendaftaran sekolah/madrasah/pondok pesantren Selasa (17/1/2023) hingga Senin (13/2/2023)
2) pendaftaran siswa Kamis (16/2/2023) hingga Sabtu (4/3/2023)
Hasil seleksi akan diumumkan pada Senin (3/4/2023).
Seluruh proses pendaftaran dan pengumuman dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag.
Aplikasi Pusaka bisa diunduh di Play Store dan App Store, serta tidak dikenakan biaya.
Daftar Kuliah Kini Ada Istilah Baru, Ini Penjelasan SNPMB, SNBP, SNBT, Pengganti SNMPTN dan SBMPTN |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Buku Tematik Kelas 6 Halaman 53 54 55 58 59 Tema 7 Subtema 2 Pemimpin Idolaku |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Kelas 6 Buku Tematik Halaman 71 72 73 74 75 Kondisi Geografis Negara Asean |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Kelas 6 Buku Tematik Halaman 53 54 55 58 59 Pembelajaran 1 Tema 7 Subtema 2 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Kelas 6 Buku Tematik Panduan Belajar Hal 38 39 41 43 Tema 7 Masa Pubertas |
![]() |
---|