Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nenek Layar Sari Ungkap Jumlah Uang yang Ia Dapat dari Live TikTok Mandi Lumpur, Capai Jutaan Rupiah

Nenek Layar Sari (55) mengungkap jumlah uang yang ia dapat dari live TikTok mandi lumpur.

Editor: rival al manaf
TikTok/TribunMedan
Sultan Akhyar Sebut Nenek Raimin Ikut Konten Ngemis Online Secara Sukarela, Segini Bayarannya 

Namun, Sari beranggapan berbeda. Dia menilai bahwa yang dilakukan jauh dari kata minta-minta.

"Yang namanya ngemis itu, kita pergi minta uang, datang ke rumah orang-orang sambil menodong tangan di bawah," kata Sari.

Sari mengungkapkan cara agar dia berhenti mandi lumpur di TikTok.

Dia meminta agar pemerintah memperhatikannya dan membiayai seluruh kehidupannya.

"Kalau memang mau menghentikan mandi lumpur ini, ayo Ibu Risma (Mensos), gubernur, bupati, bantu kami biayai hidup," kata Sari.

Dinsos NTB beri bantuan ke Sari

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahsanul Khalik mendatangi rumah Sari.

Ahsanul berjanji dalam waktu dekat akan memberikan bantuan pemberdayaan terhadap Sari dan pemilik akun TikTok mandi lumpur tersebut.

"Selanjutnya bersama Sentra Paramita Kemensos akan mendorong untuk diberikan bantuan sarana prasarana usaha bagi yang bersangkutan untuk meningkatkan perekonomian," kata Ahsanul, saat dihubungi.

SE pengemis online

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait fenomena pengemis online.

SE Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya itu ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok.

(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid|Editor : Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segini Uang yang Didapat Nenek Sari Saat Live TikTok Mandi Lumpur hingga Tak Mau Berhenti meski Menggigil"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved