Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Begini Penerapan Tilang Manual di Kabupaten Semarang, Polisi: Utamanya Kendaraan Tanpa Pelat Nomor

Tilang manual diterapkan untuk melengkapi penindakan yang tidak bisa diatasi oleh tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
POLRES SEMARANG
Petugas Satlantas Polres Semarang menghampiri pelanggar lalu lintas di Kabupaten Semarang, Senin (23/1/2023). 

Untuk capaian ETLE di Kabupaten Semarang, dari data Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang, Iptu Sutarto, jumlah pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE pada November-Desember 2022 ada 5.672 kendaraan.

“Sedangkan yang sudah kami kirim surat ada 5.482 dan yang telah mengkonfirmasi ada 1.319 pelanggar."

"Sementara, yang kami ajukan blokir ada 216 kendaraan,” ujar Iptu Sutarto. (*)

Baca juga: Logo Buatan Guru SMK Cordova Margoyoso Pati Bakal Jadi Lambang Resmi IAI Khozinatul Ulum Blora

Baca juga: KABAR Gembira Buat Warga Pekalongan, Festival Balon Tambat Bakal Digelar Lagi, Rencananya April 2023

Baca juga: Datanglah Lebih Pagi, Dasar Kolam Terlihat Saking Jernihnya, Inilah Situ Tirta Marta Purbalingga

Baca juga: Satu Pelaku Curanmor Diamuk Warga Gunungtajem Brebes, Gregetan Seusai Kepergok Curi Motor CRF

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved