Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Pengacara Keluarga Brigadir J Ditawari Uang Oleh Jenderal Jelang Putusan Ferdy Sambo

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapatkan tawaran uang jelang putusan sidang Ferdy Sambo.

Editor: rival al manaf
kompas.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). 

Kemudian pelakunya, benar-benar bertaubat dan meminta maaf secara tulus kepada keluarga dari korban pembunuhan berencana Brigadir J.

“Jadi saya sudah Ingatkan, bahwa kejahatan harus ditindak, jangan dilindungi, bukannya saya tidak suka uang, tapi saya nggak mau uang kalian itu, cukuplah dulu perkaranya diluruskan perkaranya, perkara pembunuhan rencananya diungkap jangan dibilang tembak-menembak,” ujar Kamaruddin.

“Kan saya sudah bilang dari awal kepada mereka, tetapi mereka pikir bahwa segalanya bisa diselesaikan dengan uang, kan begitu.”

Sebagai informasi, pekan lalu Jaksa Penuntut Umum sudah membacakan surat tuntutan kepada Ferdy Sambo.

Bekas Kadiv Propam Polri tersebut, dituntut hukuman seumur hidup penjara atas tewasnya Brigadir J.

Hari ini, Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jelang Vonis Sambo, Kamaruddin Ngaku Disodori Uang Lagi oleh Para Jenderal: Saya Bukan Pengkhianat!, 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved