Polisi Tembak Polisi
Pengakuan Pengacara Keluarga Brigadir J Ditawari Uang Oleh Jenderal Jelang Putusan Ferdy Sambo
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku mendapatkan tawaran uang jelang putusan sidang Ferdy Sambo.
Kemudian pelakunya, benar-benar bertaubat dan meminta maaf secara tulus kepada keluarga dari korban pembunuhan berencana Brigadir J.
“Jadi saya sudah Ingatkan, bahwa kejahatan harus ditindak, jangan dilindungi, bukannya saya tidak suka uang, tapi saya nggak mau uang kalian itu, cukuplah dulu perkaranya diluruskan perkaranya, perkara pembunuhan rencananya diungkap jangan dibilang tembak-menembak,” ujar Kamaruddin.
“Kan saya sudah bilang dari awal kepada mereka, tetapi mereka pikir bahwa segalanya bisa diselesaikan dengan uang, kan begitu.”
Sebagai informasi, pekan lalu Jaksa Penuntut Umum sudah membacakan surat tuntutan kepada Ferdy Sambo.
Bekas Kadiv Propam Polri tersebut, dituntut hukuman seumur hidup penjara atas tewasnya Brigadir J.
Hari ini, Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan JPU. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jelang Vonis Sambo, Kamaruddin Ngaku Disodori Uang Lagi oleh Para Jenderal: Saya Bukan Pengkhianat!,
Fakta Baru Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kapolres Ternyata Juga Jadi Korban |
![]() |
---|
Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023 Lalu |
![]() |
---|
Inilah Sosok 5 Hakim MA Dibalik Keringanan Hukuman Ferdy Sambo CS, 2 Beda Pendapat |
![]() |
---|
Respons Keluarga Brigadir J Setelah MA Menyunat Hukuman Mati Ferdy Sambo: Dulu Adil Sekarang Kecewa |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo menjadi Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.