Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Curhat Kakak Adik yang Jadi Korban Kebejatan Ayah Tiri, 6 Tahun Disuruh Melayani Nafsu Bersama-sama

Miris, enam tahun lamanya, anak gadis yang berstatus adik kakak itu dipaksa melayani nafsu sang ayah tiri

Editor: muslimah
via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Dua remaja di Bandung menjadi korban kebejatan ayah tiri mereka.

Sudah selama enam tahun mereka disuruh melayani nafsu bejat pria itu.

Lebih parah lagi seringkali kakak beradik itu diminta datang ke kamar bersamaan.

Hingga akhirnya mereka merasa muak.

Ayah tiri itu memberikan alasan bahwa selama ini melakukan hal tersebut karena istrinya main serong.

Baca juga: Kronologi Bocah 11 Tahun yang Kecelakaan Dicabuli Relawan Ambulans, Dipergoki Ibu Korban

Baca juga: Soal Isu Gibran Maju Pilgub Jateng: Belum Memutuskan, Ditunggu Saja

Perbuatan ayah tiri ini sudah dicatatkan ke kantor polisi di Polrestabes Bandung, Selasa (24/1/2023).

Dua anak di bawah umur menjadi korban ketidakadilan atas perbuatan yang dilakukan kedua orangtuanya.

Dua anak yang saat ini berusia 16 dan 13 tahun diperkosa ayah tirinya sejak 2017.

Miris, enam tahun lamanya, anak gadis yang berstatus adik kakak itu dipaksa melayani nafsu sang ayah tiri.

Apalagi ibunya diketahui jarang berada di rumah.

Kasus ini akhirnya diungkap Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung setelah korban melaporkan kelakuan ayah tirinya ke ibunya.

Marah dengan tindakan suaminya yang berinisial MRS (30), pihak keluarga akhirnya melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.

Korban mengaku sudah muak dengan apa yang dilakukan dan terus diancam oleh pelaku.

MRS ditangkap Unit PPA Polrestabes Bandung, di bawah pimpinan Kasatreskrim AKBP Arief Prasetya.

"Kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 sampai sekarang," ungkap Arief Prasetya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved