Berita Viral
Curhat Kakak Adik yang Jadi Korban Kebejatan Ayah Tiri, 6 Tahun Disuruh Melayani Nafsu Bersama-sama
Miris, enam tahun lamanya, anak gadis yang berstatus adik kakak itu dipaksa melayani nafsu sang ayah tiri
Editor:
muslimah
Persetubuhan itu dilakukan AG saat anak tirinya beranjak dewasa.
Sejak April 2022, AG berulang kali melakukan perbuatan bejatnya itu hingga korban hamil.
Seingat AG, anak tirinya sudah ditiduri sebanyak lima kali.
Tanpa sepengetahuan istri sirinya sejak tahun kemarin hingga terkuak kemarin.
"Sudah lima kali, saya kurang tahu kenapa," kata dia tanpa rasa bersalah.
Kini AG harus meringkuk di balik jeruji akibat perbuatan bejatnya menodai anak di bawah umur.
Pria asal Benjeng ini terlihat tanpa memiliki rasa bersalah saat di hadapan awak media.
AG dijerat dengan hukuman UU Perlindungan anak no. 17 tahun 2016.
AG terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Tribunjatim)
Berita Terkait:#Berita Viral
| Viral Video Kecelakaan Beruntun Bernarasi di Bawen Kabupaten Semarang Sore Ini Dipastikan Hoaks |
|
|---|
| Viral Makan Seafood di Labuan Bajo Habis Rp16 Juta, Pedagang: Mereka Pilih Kualitas Ekspor |
|
|---|
| 10 Fakta Randika Pria Lubuklinggau Ditemukan Meninggal di Cilacap Jateng, Ini Isi Surat Terakhir |
|
|---|
| Viral Jalan Rusak di Karangrejo Purworejo, Warga Menyebut Sungai Kering |
|
|---|
| Cerita Ningsih Neneknya Mega Korban Rumah Ambruk di Kauman Semarang: Dengar Cucu Teriak Minta Tolong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-pencabulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.