Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Curhat Kakak Adik yang Jadi Korban Kebejatan Ayah Tiri, 6 Tahun Disuruh Melayani Nafsu Bersama-sama

Miris, enam tahun lamanya, anak gadis yang berstatus adik kakak itu dipaksa melayani nafsu sang ayah tiri

Editor: muslimah
via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

Persetubuhan itu dilakukan AG saat anak tirinya beranjak dewasa.

Sejak April 2022, AG berulang kali melakukan perbuatan bejatnya itu hingga korban hamil.

Seingat AG, anak tirinya sudah ditiduri sebanyak lima kali.

Tanpa sepengetahuan istri sirinya sejak tahun kemarin hingga terkuak kemarin.

"Sudah lima kali, saya kurang tahu kenapa," kata dia tanpa rasa bersalah.

Kini AG harus meringkuk di balik jeruji akibat perbuatan bejatnya menodai anak di bawah umur.

Pria asal Benjeng ini terlihat tanpa memiliki rasa bersalah saat di hadapan awak media.

AG dijerat dengan hukuman UU Perlindungan anak no. 17 tahun 2016.

AG terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Tribunjatim)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved