Berita Nasional
Mantan Panglima GAM Tertangkap, Izil Azha Jadi Buronan KPK Sejak 2018, Kasus Gratifikasi Proyek
Izil Azha telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada November 2018.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah menjadi buronan selama sekira 4 tahun, Izil Azha akhirnya diketahui keberadaannya.
Mantan Panglima GAM itu ditangkap pihak KPK dibantu jajaran kepolisian dari Polda Nanggroe Aceh Darussalam pada Selasa (24/1/2023).
Izil Azha ditangkap saat berada di Kota Banda Aceh.
Penangkapan orang kepercayaan Gubernur NAD Irwandi Yusuf itu berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Rumah dan Kantor Kusnadi Digeledah KPK, Masih Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
Buronan kasus korupsi sekaligus mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Izil Azha ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari pertama.
Izil ditahan setelah ditangkap KPK bersama Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) di Kota Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).
Adapun Izil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan sejumlah gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi lain di lingkungan Pemprov NAD.
Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018.
Baca juga: Cari Bukti Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Geledah Ruang Fraksi PKS dan Komisi C DPRD DKI Jakarta
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, Izil telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada November 2018.
“Namun belum pernah diperiksa,” kata Johanis seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Johanis mengatakan, setelah ditangkap, Izil dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan.
Ia akan mendekam di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC sejak 25 Januari hingga 13 Februari 2023.
“Untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan dan pemeriksaan nantinya,” ujar Johanis.
Baca juga: Pengakuan Kuat Maruf Almarhum J Bayari Sekolah Anaknya hingga Ricky Menyesal Tidak Jujur dari Awal
Izil disebut menjadi orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Mereka diduga menerima gratifikasi Rp 32 miliar.
tribunjateng.com
tribun jateng
gratifikasi
Jakarta
Izil Azhar
Irwandi Yusuf
Johanis Tanak
Polda NAD
KPK
Buronan KPK
| Rumah Hakim Tipikor di Medan Terbakar Jelang Sidang Tuntutan, Sabotase? |
|
|---|
| Raffi Ahmad Salut, Nusakambangan Kini Jadi Pulau Harapan, Bukan Lagi Pulau Penjara |
|
|---|
| Link Resmi Penerima BLT Kesra Rp900.000 Mulai Disalurkan Oktober-Desember, Segera Cek Nama Anda |
|
|---|
| Kakanwil KemenHAM Jateng Mustafa Beleng Beri Penguatan Etika Kedinasan bagi Pegawai Wilker DIY |
|
|---|
| 10 Fakta Fatiyah Bocah SD Alami Mata Lebam Merah Sepulang Sekolah: Guru Bantah, Kepsek Kaget |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/gedung-kpk-jakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.