Berita Nasional
Mantan Panglima GAM Tertangkap, Izil Azha Jadi Buronan KPK Sejak 2018, Kasus Gratifikasi Proyek
Izil Azha telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada November 2018.
Menurut laporan, Izil sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Dia kemudian membelot dan bergabung dengan GAM.
Maka dari itu dia dijuluki Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.
Dalam perkara ini, Izil Azhar disangka melanggar Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.
Yakni tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul KPK Tahan Eks Panglima GAM Izil Azhar setelah Buron Sejak 2018
Baca juga: Realisasinya Masih Lama, Rencana Pembangunan Jalan Tol Lingkar Penghubung Solo Raya
Baca juga: Tahun Ini Program Sekolah Penggerak di Blora Diikuti 21 Kepsek, Kok Sedikit?
Baca juga: Kata Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra Kepada Anggotanya: Tak Ada Polisi Paling Superior
Baca juga: Karena Mau Kerja ke Bangka Belitung, Alasan Saenah Warga Blado Batang Suntik Vaksin Booster Kedua
tribunjateng.com
tribun jateng
gratifikasi
Jakarta
Izil Azhar
Irwandi Yusuf
Johanis Tanak
Polda NAD
KPK
Buronan KPK
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Tingkah Polah Ahmad Sahroni Sentil Media Disorot Warganet, Unggah Ini Saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.