Polisi Tembak Polisi
Pengakuan Kuat Maruf Almarhum J Bayari Sekolah Anaknya hingga Ricky Menyesal Tidak Jujur dari Awal
Dalam pleidoinya, terdakwa Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf mengatakan dirinya tidak sampai hati untuk membunuh Brigadir Joshua
TRIBUNJATENG.COM -- Dalam pleidoinya, terdakwa Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf mengatakan dirinya tidak sampai hati untuk membunuh Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kuat Maruf dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
"Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," katanya.
Kuat Maruf mengenal almarhum Brigadir J sosok yang sangat baik selama bertugas bersama untuk keluarga Ferdy Sambo.
Dia bahkan masih ingat Brigadir J telah membantu biaya sekolah anaknya yang menunggak.
"Bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Joshua pernah bantu saya dengan rezekinya karena saat itu anak saya belum bayar sekolah," jelas Kuat Maruf.
Dia menyatakan tidak mengerti persidangan yang menuntut dirinya dalam kasus pembunuhan berencana.
Kuat Maruf juga tidak mengatahui kesalahan apa yang telah diperbuat sehingga harus menjalani persidangan.
"Saya yang merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan, tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaiman seharusnya," ucap Kuat Maruf.
"Saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," tukasnya.
Kuat Maruf mengeluhkan adanya berbagai tuduhan terlibat dalam pembunuhan terhadap almarhum Yosua.
Dia juga heran tuduhan selingkuh dengan istri majikannya, Putri Candrawathi.
"Saya sudah ditahan kurang lebih 5 bulan dan selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarahum Yosua," ucap Kuat Maruf.
"Bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri," imbuhnya.
Kuat menuturkan bahwa pihaknya tidak percaya kejadian ini terus menerpa keluarganya.
Fakta Baru Kasus AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kapolres Ternyata Juga Jadi Korban |
![]() |
---|
Richard Eliezer Bebas Bersyarat, Kemenkumham: Keluar Penjara Sejak 4 Agustus 2023 Lalu |
![]() |
---|
Inilah Sosok 5 Hakim MA Dibalik Keringanan Hukuman Ferdy Sambo CS, 2 Beda Pendapat |
![]() |
---|
Respons Keluarga Brigadir J Setelah MA Menyunat Hukuman Mati Ferdy Sambo: Dulu Adil Sekarang Kecewa |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo menjadi Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.