Berita Regional
Pesan Cinta Bharada E : Karena Bahagiamu Adalah Bahagiaku Juga
Bharada E menyampaikan pesan cinta ke tunangannya disampaikan dalam sidang lanjutan persidangan agenda pledoi dalam kasus tewasnya Brigadir J
Mereka pun berharap rekan seangkatannya itu dapat terbebas dari jerat pidana.
"Bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kita," kata rekan Richard.
Menurutnya, Richard yang merupakan bagian dari Korps Brimob tidak sepatutnya mendapat hukuman sesuai tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.
"Saya sebagai saudaranya dibentuk Korps Brimob bareng-bareng menurut saya enggak pantas dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya."
Sebagai informasi, hari ini, Rabu (25/1/2023) Bharada E akan membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam persidangan.
Pembelaan itu disampaikannya sebagai tanggapan dari tuntutan yang telah dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam kasus ini, Richard telah dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa dalam statusnya sebagai justice collaborator atau saksi pelaku.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dipotong masa tahanan," ujar Jaksa Paris Manalu sembari nadanya begetar saat membacakan tuntutan terhadap Bharada E dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa Paris menuturkan Bharada E dituntut 12 tahun penjara seusai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Hal-hal yang memberatkan terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelasnya.(*)
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Awal Mula Bertemu Saat SMP, Kisah Cinta Dibacakan dalam Pledoi
| Jasad Bayi Perempuan Terbungkus Kain Ditemukan di Tepi Hutan |
|
|---|
| 4 Nyawa Melayang dalam Kebakaran: F Kehilangan Istri Hamil, 2 Anak Kecil, dan Ibunya |
|
|---|
| Duel Maut Tewaskan Kakak Adik, Warga: Seandainya Senjata Itu Tak Dilempar |
|
|---|
| Harga dan Spesifikasi HP Moto g06 POWER: Baterai 7000mAh Terbesar di Kelasnya |
|
|---|
| Paras Cantik Sisilia Hendriani, Mahasiswi Yang Peras Pengusaha Sawit Rp 1,6 Miliar Pakai VCS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.