Berita Narkotika
Nasib Oknum Polisi di NTB, Terlibat Edarkan Narkoba, Ditemukan 10 Paket Sabu Saat Penggerebekan
Sebelumnya, penyidik menetapkan dua tersangka berinisial NA dan F yang tertangkap menguasai sabu-sabu seberat 8,92 gram.
Editor:
deni setiawan
Sebagai tersangka F, R dan NA disangkakan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi di Mataram Jadi Tersangka Peredaran Narkoba"
Baca juga: Cerita Kepanikan Tim Arema FC, Bus Dihujani Batu Hingga Batako, Saat Tinggalkan Markas PSS Sleman
Baca juga: Wagub Taj Yasin Minta Perusahaan di Jateng Sediakan Ruang Pemeriksaan Ibu Hamil, Ini Maksudnya
Baca juga: Program Gadai Peduli Tembus 14 Ribu Nasabah se Karesidenan Pati, Omzet Mencapai Rp 18 Miliar
Baca juga: PKL Pasar Induk Wonosobo Ditertibkan, Petugas Gabungan Sasar Pedagang Jualan di Trotoar Depan Toko
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Narkotika
Tas Berisi 45 Bungkus Sabu Disita Polisi, Pelaku Hendak Transaksi di Halaman Parkir RS Fatmawati |
![]() |
---|
Polisi Temukan Narkoba di Mobil yang Alami Kecelakaan Tunggal, Pelaku Ngontrak di Barenglor Klaten |
![]() |
---|
2 Pria Peracik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
GTO Warga Maos Cilacap Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Konsumsi Sabu dan Tembakau Sintesis |
![]() |
---|
Bripka FS Terancam Dipecat! Oknum Anggota Polda Sultra yang Pesan Sabu 6,9 Kilogram dari Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.