Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Siap MoU Pengawasan dengan APH, Pj Bupati Batang Lani : Percepatan Penanganan Korupsi

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Batang akan kembali melakukan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Inspektorat, Polres dan Kejari

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
Dinkominfo Batang
Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki bersama unsur APH mengikuti Zoom Meeting di Command Center Kabupaten Batang. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Batang akan kembali melakukan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Inspektorat, Polres dan Kejari Batang

Kerjasama itu, sebagai upaya meminimalisir tindak pidana korupsi. Selain itu, kerjasama juga untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama aparatur negara dalam menunjang tercapainya pembangunan yang menyejahterakan rakyat.

Memorandum of Understanding (MoU) tersebut sebagai tindaklanjut penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Laporan Atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan pada Rabu (25/1/2023) di Jakarta.  

“Sinergitas APH dengaan APIP sebagai kesatuan dukungan yang perlu ditingkatkan untuk mendukung percepatan penangan tindak pidana korupsi,”tutur Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki usai mengikuti Zoom Meeting di Command Center Kabupaten Batang.

Lebih lanjut dikatakan Lani, kerjasama pengawasan ini, sudah terbangun sejak tahun 2018 yang selesai di tahun 2023.

Maka akan diperbaharui kembali penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara inspekrorat dengan APH.
 
Lani juga menyatakan, tujuan pengawasan bersama ini sebagai upaya untuk menghindari tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan di semua unsur pemerintah desa maupun Pemkab Batang

“Potensi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan itu ada di semua lembaga pemerintahan. Maka harus ada pencegahan melalui pengawasan ini,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved