Berita Jepara
Kasus Khilafatur Muslimin Masuki Tahap II, Lima Tersangka Diserahkan ke Kejari Jepara
Kasus Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara telah memasuki tahap II. Lima tersangka dan barang buktinya telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
Menurut AKBP Warsono anggota Khilafatul Muslimin tidak mengindahkan kesepakatan yang sudah ditandatangani. Untuk itu pihaknya melakukan penangkapan.
"Tim kita masih bekerja. Mungkin jaringan-jaringannya masih ada. Kita masih melakukan pengembangan," kata AKBP Warsono kepada tribunmuria.com, Selasa (29/11/2022).
Dia mengungkapkan jumlah anggota Khilafatul Muslimin yang ditangkap tidak menutup kemungkinan bisa bertambah. Saat ini, ujarnya, proses pengembangan masih berlangsung.
Baca juga: Sudah Mulai Latihan Bersama PSIS Semarang, Vitinho Belum Pasti Merumput Saat Lawan Persib Bandung
Baca juga: Pemkab Karanganyar Revitalisasi 7 Kantor OPD Pada Tahun Ini
Baca juga: Banjir Suradadi Tegal : Desa Sidaharja Kembali Diterjang Banjir, Ketinggian Air di Bawah Lutut
Baca juga: PSIS Semarang Lepas 3 Pemain Sekaligus, Wahyu Tri Nugroho, Guntur Triaji dan Andreas Ado
Pedagang Angkringan di Bawu Jepara Senang Anaknya Terpilih Jadi Siswa SR, Rumah Didatangi Bupati |
![]() |
---|
520 Santri Diniyyah Ikuti Pekan Madaris NU, Jepara Siap Jadi Percontohan Jawa Tengah |
![]() |
---|
Diskopukmnakertrans Jepara: Sekolah Rakyat dan Pelatihan Kerja di Gedung BLK Bisa Jalan Bersamaan |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajukan Ke Kemensos Pendidikan Agama Dimaksimalkan di Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Rotasi 90 persen Penjabat dan Terapkan Sistem Merit Seperti Pemprov Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.