Berita Purbalingga
Pemkab Purbalingga Mulai Cadangkan Anggaran Untuk Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sudah mencadangkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga sudah mencadangkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Tahun 2022 sudah mencadangkan sebesar Rp6 Miliar dan Tahun 2023 akan dicadangkan lagi sebesar Rp11,5 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga, Suroto, Jumat (27/1/2022).
Sebagaimana diketahui Pilkada serentak tahun 2024 akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilgub), serta Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga (Pilbup)
Terkait recana anggaran yang akan dialokasikan untuk Pilkada, Suroto mengatakan belum bisa dipastikan besaran anggarannya.
Sebab, anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2024 itu, masih akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
"Sharing atau pembagian tanggungan dana penyelenggaraan Pilkada masih dikomunikasikan dengan Provinsi Jawa Tengah.
Setelah ada kepastian berapa jumlah dana yang akan ditanggung Pemprov dan Pemkab baru diketahui berapa dana yang akan dialokasikan," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
Dia menambahkan, kekurangan dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan dana, nantinya akan dipasang di APBD Kabupaten Purbalingga, tahun anggaran 2024 mendatang.
"Perintah Provinsi adalah bagaimana "nyelengi" dulu.
Agar tak memberatkan di akhir," tambahnya. (jti)
Baca juga: Gak Tobat! Seorang Kakek Tewas di Hotel Bersama Wanita Bookingan, Diduga Akibat Minum Obat Kuat
Baca juga: SRA Harus Tekan Kasus Kekerasan dan Kembangkan Potensi Anak di Pekalongan
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Terbaru Jumat 27 Januari 2023 Ini Cara Menghitungnya
Baca juga: 358 CPNS Kabupaten Tegal Ikuti PKTBT Latsar, Ini Harapan Sekda Joko
Membongkar Sejarah Berdirinya Purbalingga, Terukir dalam Buku Kuno Babad Wirasaba Sejak Abad ke-19 |
![]() |
---|
Bupati Purbalingga Umumkan Pengusulan 2.848 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Nasib Ali Staf Dinaker Purbalingga Setelah Penantian 20 Tahun, Masuk Daftar Usulan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Tergiur Upah Rp100 Ribu Per Titik, Sopir Travel Asal Pemalang Jadi Kurir Sabu di Purbalingga |
![]() |
---|
Pencari Kerja Asal Purbalingga Meningkat, Pemohon SKCK Hingga Agustus Tembus 7.288 Blangko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.