Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Sejarah

Sejarah Congyang di Semarang, Ciu Minggir Dulu, Miras Impor di Kota Semarang Sudah Ada Sejak 1719  

Peredaran minuman keras impor di Kota Semarang ternyata sudah terjadi berabad-abad silam.

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Arsip KITLV
Arsip KITLV, berjudul Poto Een bar met Beck's bier op de Koloniale Tentoonstelling te Semarang 1914. Saat digelar Koloniale Tentoonstelling di Kota Semarang, pemerintah kolonial menyediakan lokasi khusus untuk minum minuman keras. 

Dikatakan Tri Lestari Budi Rahayu satu di antara pemerhati sejarah Kota Semarang, mengonsumsi minuman keras menjadi budaya masyarakat Eropa.

Alhasil, ketika mereka datang ke Kota Semarang mereka juga membawa kebudayaan tersebut.

Sejumlah artefak berupa buli-buli atau tempat menyimpan minuman keras orang Eropa juga ditemukan di Kota Semarang.

"Buli-buli jadi satu di antara bukti bahwa masyarakat Eropa ikut menyebarkan budaya mengkonsumsi minuman keras di Kota Semarang," terangnya, Jumat (27/1/2023).

Masifnya peredaran minuman keras impor direspon oleh Pemerintah Republik Indonesia Pasca kemerdekaan.

Saat itu Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan UU Nomor 1 Tahun 1954 tentang mempersatukan opsenten atas cukai dari beberapa jenis barang dalam pokoknya kenaikan jumlah cukai atas alkohol. (*)

Baca juga: Oknum Polisi Teror Warga Lampung Selatan Pakai Senjata Tajam dan Senapan Angin, Diduga Depresi

Baca juga: Simak! Ini 3 Weton Pahing yang Diramalkan Sukses Menurut Primbon

Baca juga: Pelantikan Wali Kota Semarang Mbak Ita Akan Dihadiri Megawati Soekarno Putri

Baca juga: Calon Ketua Umum Hipmi Solo Rosanto Adi Ungkapkan Alasan Maju Pada Muscab

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved