Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pakar Hukum Nilai Agak Aneh Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka, Sarankan Jalan Tengah

Menurut Hibnu, penetapan tersangka terhadap korban tabrakan agak aneh. Sebab, penetapan tersangka oleh polisi dikenakan kepada korban bukan pelaku

Editor: muslimah
KOMPAS.com/M Chaerul Halim
Ibunda Hasya Atallah Saputra, Dwi Syafiera Putri A di UI Salemba, Jakarta Pusat pada Jumat (27/1/2023). 

Dengan begitu, penyelesaian kasus itu dilakukan tidak hanya secara formal, tetapi penyelesaian secara nonformal.

"Polri harus melalukan pendekatan progresif dalam menyelesaikan permasalahan ini," tandas Hibnu.

Keluarga korban dibantu Ikatan Alumni Hukum UI

Keluarga Hasya mengaku ditelepon oleh Alumni Krimonologis 90 UI yang menyatakan bahwa siap membantu.

"Saat itu juga kami ketemu dan mulai dari situ terbukalah jalan kami untuk bertemu dengan lawyer-lawyer dari alumni Hukum UI," ungkap Ira.

"Kemudian semua proses hukumnya kami serahkan kepada alumni Hukum UI sampai dengan saat ini Hasya ditetapkan sebagai tersangka," imbunya.

Tidak Ada Komunikasi dari AKBP Eko Setia Budi Wohono

Terkait dengan komunikasi yang dilakukan oleh Eko Setia, Ira mengaku bahwa Eko tidak ada komunikasi.

"Sejauh ini enggak ada ya untuk komunikasi yang berarti enggak ada," ucap Ira.

Ira malah mengatakan, dari kepolisian yang mengusahakan untuk pihak keluarga korban Hasya dan Eko Setia untuk berdamai.

Namun, pihak keluarga Hasya menolak bertemu dengan Eko Setia.

"Dari kepolisian sih bilang ibu bapak mau bertemu nggak, saya tidak."

"Saya bilang, saya mau bertemu tetapi di pengadilan," ungkap Ira.

Ira menyampaikan, bahwa untuk proses hukum yang ada, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara.

Pihaknya, kata Ira hanya tingga menunggu update yang pengacara sampaikan nantinya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved