Berita Viral

Pakar Hukum Nilai Agak Aneh Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka, Sarankan Jalan Tengah

Menurut Hibnu, penetapan tersangka terhadap korban tabrakan agak aneh. Sebab, penetapan tersangka oleh polisi dikenakan kepada korban bukan pelaku

Editor: muslimah
KOMPAS.com/M Chaerul Halim
Ibunda Hasya Atallah Saputra, Dwi Syafiera Putri A di UI Salemba, Jakarta Pusat pada Jumat (27/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ditetapkannya Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas sebagai tersangka dinilai cukup aneh.

Masalah ini kini menjadi sorotan.

Ibu korban sudah menyatakan sikapnya untuk berjuang di pengadilan sampai titik darah terakhir.

Baca juga: Teror Tengah Malam Selama 8 Bulan, Siswi SMP di Pekalongan Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri

Baca juga: Sopir Audi A8 Kaget Dituduh Tabrak Selvi Amalia, Cerita Detik-detik Kejadian, Clear Diperiksa Warga

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah (17) tewas diduga menjadi korban tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022. (Dokumentasi pribadi)
Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah (17) tewas diduga menjadi korban tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022. (Dokumentasi pribadi) (Kompas.com/Istimewa)

Polisi menilai korban (Hasya) kurang hati-hati mengendarai sepeda motor sehingga menyebabkan dirinya menjadi korban tunggal kecelakaan 6 Oktober 2022.

Purnawirawan polisi yang kala itu membawa mobil dan menabrak almarhum tidak bersalah karena tidak merampas hak jalan korban yang datang dari arah berlawanan.

Ibu Hasya, Ira, mengungkapkan hal tersebut merupakan sebuah pukulan kedua bagi keluarganya.

Lantaran anaknya meninggal dunia karena kecelakaan itu dan anaknya ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertama anak kami sudah hilang nyawa, meninggal saat kejadian kecelakaan itu."

"Kedua, ditetapkannya anak kami sebagai tersangka, itu adalah bagaikan tikaman buat kami," ungkap Ira, dilansir tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (27/1/2023).

Selanjutnya, Ira mengungkapkan, pihaknya merasa kebingungan mencari keadilan.

"Pertama kami memang bagaikan orang di gurun pasir yang kekurangan air lah ya, kami enggak tahu harus kemana kami mencari keadilan."

"Cuma berdua aja ngomong sama suami, gimana ya Yah, masak enggak ada keadilan sama sekali buat kita," ungkap Ira.

Komentar pakar hukum

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, buka suara menanggapi kasus tersebut.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved