Berita Semarang
367 Sapi Positif LSD di Kota Semarang, Peredaran Daging Bakal Dibatasi
Jika diperlukan, Dispertan Kota Semarang akan memberlakukan pembatasan peredaran daging sapi dari wilayah yang terdapat kasus LSD.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 367 sapi di Kota Semarang positif terpapar Lumpy Skin Disease (LSD).
LSD merupakan penyakit hewan yang disebabkan oleh virus pox.
Kepala Dispertan Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur mengatakan, telah menerima vaksin untuk penanganan LSD.
Vaksin tersebut diberikan kepada sapi yang terpapar LSD.
Saat ini, upaya pengendalian dilakukan mulai dari pemberian vaksin hingga penerapan biosecurity di kandang ternak.
Penerapan biosecurity akan terus dilakukan.
Bahkan, jika diperlukan, Dispertan Kota Semarang akan memberlakukan pembatasan peredaran daging sapi dari wilayah yang terdapat kasus LSD.
Baca juga: Saya Deg-degan Besok Dihadiri Bu Mega, Cerita Mbak Ita Seusai Gladi Pelantikan Wali Kota Semarang
"PMK belum selesai, sekarang ada LSD yang juga menyerang sapi."
"Kami sudah lakukan upaya preventif sejak pertama kali ditemukan."
"Oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) juga telah melakukan penanganan secara serius terhadap ternak yang terpapar," terang Hernowo kepada Tribunjateng.com, Minggu (29/1/2023).
Menurutnya, kasus LSD di ibu kota Jawa Tengah saat ini merupakan gelombang kedua.
Sebelumnya, kasus LSD pertama kali ditemukan oleh BBVet.
Kasus ini ditemukan dari sapi yang berasal dari Kabupaten Kendal yang masuk ke Kota Semarang.
Baca juga: Ini Peta Kerawanan Saat Pembentukan Pantarlih di Kota Semarang, Bawaslu: Dua Sisi Kami Awasi
Dia mengingatkan para pedagang agar berhati-hati dan memastikan ternak yang masuk ke Kota Lunpia adalah ternak yang sehat.
Biasanya, sapi-sapi di Kota Semarang berasal dari Kabupaten Boyolali, Grobogan, dan Blora.
tribunjateng.com
tribun jateng
Dispertan Kota Semarang
Hernowo Budi Luhur
lsd
sapi
peternakan
Semarang
Pemkot Semarang
Harga Beras Medium di Semarang Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Percontohan Nasional, Koperasi Merah Putih Gedawang Tembus Omzet Rp 69 Juta dalam 1,5 Bulan |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Anjurkan Pedagang Kelontong Kulakan di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Wajibkan ASN Jadi Anggota KKMP, Wali Kota: Akan Dipantau Kepala Dinas dan Kabag |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Sukur, Warga Semarang Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN: Sering Nyupiri Bos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.