Kabupaten Semarang
Makin Tak Terkendali di Kabupaten Semarang, Kini Capai 1.318 Sapi Terjangkit LSD
Sapi yang tergolong suspect atau diduga terpapar penyakit kulit menular di Kabupaten Semarang kini mencapai 1.318 ekor.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kasus Lumpy Skin Disease (LSD) yang menjangkiti hewan ternak, khususnya sapi, di Kabupaten Semarang kian bertambah.
Dari data Dispertanikap Kabupaten Semarang dari akhir 2022 hingga per 29 Januari 2023, sapi yang tergolong suspect atau diduga terpapar penyakit kulit menular itu kini mencapai 1.318 ekor.
Sedangkan, jumlah sapi yang meninggal akibat LSD ada 6 ekor.
Jumlah kasus terbanyak berada di wilayah Kecamatan Bancak, dengan total 317 sapi terjangkit.
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu menyampaikan, belum ada obat khusus untuk menangani LSD tersebut.
Meskipun demikian, Sunu mengupayakan memberikan obat yang sesuai kondisi hewan ternak tersebut.
“Serta pemberian vitamin,” ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (30/1/2023).
Sunu menerangkan, pihaknya masih menunggu obat khusus penanganan LSD dari Pemprov Jateng. (*)
Baca juga: Janji Mbak Ita Seusai Dilantik, Tahun Ini Kota Semarang Zero Stunting
Baca juga: Istri Sopir Truk Diesel Tewas Terjepit, Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang
Baca juga: Detik-detik Evakuasi Jenazah Pendaki Perempuan Asal Madiun di Gunung Lawu, Sempat Tertunda Sehari
Baca juga: Kasus PMK Masih Ada di Kudus, Tahun Ini Target Bisa Suntik Vaksin 8.000 Dosis
tribunjateng.com
tribun jateng
Sabupaten Semarang
Wigati Sunu
lsd
Dispertanikap Kabupaten Semarang
kesehatan
Apa Kabar Proyek Seksi 6 Tol Jogja-Bawen? Digadang-gadang Bakal Ubah Wajah Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Parah! Kondisi Nyata Belasan Truk Sampah di Kabupaten Semarang: Dipaksa Jalan Meski Sudah Keropos |
![]() |
---|
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Soroti Normalisasi Sungai Kaligarang: Talud Saja Tidak Cukup |
![]() |
---|
10 Kendaraan Angkutan Umum Terjaring Pelanggaran di Terminal Bawen Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Setelah 15 Tahun Buron, S Terpidana Kasus Korupsi Dana Bantuan Desa di Kabupaten Semarang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.