Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mengiming-imingi Uang Rp 20 Ribu, Dua Pemuda Lakukan Pencabulan Anak Remaja di Pekanbaru

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Riau, menangkap dua pria pelaku pencabulan anak remaja di Pekanbaru.

Editor: raka f pujangga
tribunjateng/ist
ilustrasi pencabulan perkosaan 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru di Riau, menangkap dua pria pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kedua pelaku pencabulan tersebut berinisial AI (28) dan AT (20).

Mereka mencabuli seorang anak perempuan berstatus pelajar berusia 13 tahun dengan memberi uang Rp 20.000.

Baca juga: Korban Pencabulan 3 Bocah SD di Mojokerto, Mengalami Trauma Tak Ingin Sekolah dan Keluar Rumah

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, korban dicabuli kedua pelaku di rumah orangtuanya, di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Rabu (25/1/2023).

"Korban dibujuk rayu dan diimingi dengan uang," kata Andrie kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Senin (30/1/2023). Andrie menjelaskan, kedua pelaku pencabulan ditangkap pada Kamis (26/1/2023), setelah dilaporkan oleh orangtua korban.

"Kedua pelaku kita tangkap sehari setelah dilaporkan oleh orangtua korban," ujar Andrie.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Manfaatkan Situasi Rumah Sepi Saat Cabuli Siswi SMP Hingga 7 Kali di Kendari

Kata Andrie, kasusnya tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Kedua pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Anak 13 Tahun, 2 Pria di Pekanbaru Ditangkap"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved