Berita Regional
7 Tersangka Perusakan Kantor Arema FC di Malang Ditangkap Polisi, Terancam Hingga 10 Tahun Penjara
Polresta Malang Kota mengumumkan 7 tersangka penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC di Malang, setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara.
Editor:
raka f pujangga
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Para tersangka perusakan kantor Arema FC saat digelandang masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (31/1/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, para tersangka diamankan tidak lama setelah kejadian.
"Para tersangka itu diamankan sesaat setelah kejadian. Dan hingga saat ini, kami masih terus mendalami," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penganiayaan dan Perusakan Kantor Arema FC di Malang, Pelaku Bertambah?
Berita Terkait:#Berita Regional
| Pencuri Motor Dibakar Massa, Akhirnya Tewas Setelah Sempat Ditolak Sejumlah Rumah Sakit |
|
|---|
| Ihsan Bunuh Teman Setelah Paksa Istri Threesome saat Pesta Tuak |
|
|---|
| Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Iming-Iming Uang |
|
|---|
| MM Tembak Pria Disabilitas hingga Tewas karena Emosi Ayam Kerap Hilang Diduga Dicuri Korban |
|
|---|
| Waspada Modus Baru Penculikan Anak SD: Pelaku Pura-pura Tanya Alamat Sebelum Mencoba Menarik Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Para-tersangka-perusakan-kantor-Arema-FC.jpg)