Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

7 Tersangka Perusakan Kantor Arema FC di Malang Ditangkap Polisi, Terancam Hingga 10 Tahun Penjara

Polresta Malang Kota mengumumkan 7 tersangka penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC di Malang, setelah melakukan penyidikan dan gelar perkara.

Editor: raka f pujangga
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Para tersangka perusakan kantor Arema FC saat digelandang masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (31/1/2023). 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga menambahkan, para tersangka diamankan tidak lama setelah kejadian.

"Para tersangka itu diamankan sesaat setelah kejadian. Dan hingga saat ini, kami masih terus mendalami," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penganiayaan dan Perusakan Kantor Arema FC di Malang, Pelaku Bertambah?

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved