Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Artikel Ilmiah Populer

Bahasa Inggris Dihapus dari Kurikulum SMP dan SMA, Why?

Baru-baru ini dunia Pendidikan dihebohkan dengan dikeluarkannya Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) pada Agustus 2022.

Editor: galih permadi
IST
Oleh: Tri Pujiani dan Firman Sah 

Apakah anak-anak akan mengalami kebingungan ketika menguasai lebih dari satu Bahasa? Tentu saja tidak, otak kita secara otomatis akan memberikan instruksi untuk menggunakan Bahasa sesuai dengan lawan bicara.

Anak-anak menggunakan Bahasa Inggris hanya ketika di sekolah saja, dan ketika kembali ke rumah anak-anak akan kembali menggunakan Bahasa Ibu. Hal ini menunjukkan bahwa exposure Bahasa Ibu tetap lebih besar daripada Bahasa Asing sehingga penguasaan Bahasa Ibu akan tetap lebih tinggi daripada Bahasa Asing tersebut.

Keempat, apakah penguasaan Bahasa Asing akan menurunkan nasionalisme? Tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa penguasaan Bahasa Asing secara otomatis akan menurunkan nasionalisme.

Nasionalisme terbentuk dari penanaman karakter bangsa, pengalaman hidup, dan lingkungan seseorang. Di Indonesia, Bahasa Nasional adalah Bahasa Indonesia dimana Bahasa nasional ini biasa digunakan dalam acara-acara formal, upacara kenegaraan, dan dalam lingkungan Pendidikan. Sedangkan, Bahasa Inggris adalah Bahasa Asing yang diutamakan untuk dipelajari karena merupakan Bahasa Internasional.

Ada lagi istilah Bahasa Ibu, yaitu Bahasa yang sehari-hari digunakan di rumah. Sebagai negara multicultural, setiap wilayah di Indonesia memiliki Bahasa Ibu yang berbeda-beda. Perbedaan kedudukan Bahasa ini tidak akan menurunkan rasa nasionalisme bangsa karena Bahasa Indonesia tetap Bahasa pemersatu yang menyatukan seluruh bangsa dari Sabang sampai Merauke (Rintaningrum, 2018)d.

Oleh karena itu, apakah Bahasa Inggris masih perlu untuk dihapus dari kurikulum SMP dan SMA? Untuk saat ini memang RUU Sisdiknas ini tidak tercantum dalam daftar Prolegnas Prioritas 2023.

Akan tetapi untuk kedepannya, diharapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, akademisi, stakeholder, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan dapat duduk bersama membahas masalah yang krusial dalam Pendidikan di Indonesia serta bahu-membahu untuk mencari solusi yang terbaik demi kemajuan bangsa dan keadilan Pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved