Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Reaksi Ismet Kala Rekan Sekantor Ditangkap BNNK Batang, BK DPRD Kota Pekalongan Rencanakan Ini

Menurut Ismet, BK DPRD Kota Pekalongan akan mengambil langkah-langkah dan rapat bersama anggota terkait anggota dewan ditangkap BNNK Batang.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan

"Kalau benar yang tadi didapatkan informasinya, tapi masih kami dalami."

"Itu adalah Ketua Komisi B," kata Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/2/2203).

Kemudian dari hasil press release yang diselenggarakan BNNK Batang, anggota DPRD yang diamankan itu adalah anggota DPRD Kota Pekalongan yang masih aktif.

"Itu dari Fraksi PKB," imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan, memang mendapatkan undangan untuk menghadiri press release di BNNK Batang.

Akan tetapi, tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Harusnya kami menghadiri karena memang mau preskon di sana juga terkait itu."

"Cuma ternyata, ada jadwal yang tidak bisa ditinggalkan," jelasnya.

Baca juga: 34 ASN Pejabat Fungsional di Pekalongan Dilantik

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara mengatakan, bahwa tersangka JZZ dari hasil pemeriksaan sudah menggunakan narkotika sejak 1990.

"Untuk tersangka JZZ menurut pengakuannya pertama kali konsumsi itu pada 1990."

"Tapi bukan berarti ini rutin."

"Itu pengakuan pertama kali."

"Kemudian mencoba kembali pada 2009, hingga pada saat tertangkap," kata Khrisna Anggara kepada Tribunjateng.com, saat konfrensi pers di Kantor BNN Kabupaten Batang, Kamis (2/2/2023).

Kemudian, untuk JZZ itu sering mengkonsumsi sabu dan inex.

Lalu, untuk tersangka UBS dari hasil pemeriksaan sudah mengkonsumasi barang haram tersebut sejak 2001.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved