Berita Jateng
Gus Nur Klaim Susah Salat dan Kena Pungli 100 Ribu Perhari di Rutan Polda Jateng, Ini Kata Polisi
Sugik Nur Raharja (49) atau lebih dikenal sebagai Gus Nur menyampaikan pernyataan kontroversial di media sosial
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
"Sama sekali dia tidak dipersulit termasuk urusan ibadah . Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain," ujar Kabidhumas, Jumat (3/2/2023).

Termasuk klaim adanya pungli dengan setoran Rp100 ribu perhari hal itu jelas dibantah Iqbal.
"Itu (pungli) tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan," terangnya.
Ia menjelaskan, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022.
Sugik Nur ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi).
Berbeda dengan pengakuan Nur Sugik yang menyebut dirinya sempat di sel bersama 9 tahanan narkoba dan tidak bisa salat, Kabidhumas menerangkan, Gus Nur dan Bambang Tri memang sempat satu sel dengan tahanan narkoba namun tetap bisa salat.
"Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan salat," terangnya.
Kabidhumas mengungkap, Nur Sugik sempat berulah di sel tersebut dan meminta dipindah dengan alasan supaya bisa salat dengan leluasa.
Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan salat.
Namun di sel tahanan barunya itu, Nur Sugik kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol.
Ia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri.
Petugas pun mengakomodir permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya.
Namun setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, Sugik Nur malah bertengkar dengan Bambang Tri.
Alasannya, dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum.
"Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri," jelasnya.
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Kunjungan Menko Zulkifli Hasan Diwarnai Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Gaji 8,5 Persen Tahun 2026 |
![]() |
---|
Zulkifli Hasan Apresiasi KDKMP Yang Beroperasi di Jateng Tertinggi di Indonesia |
![]() |
---|
Wagub Jateng Taj Yasin Percayakan Mahasiswa KKN Undip Pantau Data Sosial di Desa-Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.