Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pemalang

Keluh Kecewa Muliyah, 60 Warung Kopi Pantura Pemalang Dibongkar, Bantah Jadi Tempat Prostitusi

Saat disinggung mengenai warung digunakan untuk prostitusi, Muliyah menampik atas tudingan PTPN IX dan Pemkab Pemalang itu.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - 60 warung kopi yang disinyalir sebagai tempat prostitusi, di sepanjang jalan Desa Pantirejo atau Pantura Ampelgading, Kabupaten Pemalang, dibongkar petugas gabungan bersama warga setempat, Senin (6/2/2023).

Pembongkaran dilakukan karena meresahkan dan bangunan menempati lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX.

Sekretaris PTPN IX, Wahyudi kepada Tribunjateng.com, mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Pemalang melakukan penertiban warung liar yang berdiri di atas aset milik PTPN IX, tepatnya di wilayah Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Baca juga: Bayar Promosi Jabatan Jadi Kabid Dinsos Pemalang Rp 50 Juta, Nur Hidayati Jual Mobil untuk Setoran

"Penertiban ini merupakan bentuk upaya pengamanan aset perusahaan sejalan program Pemkab Pemalang dalam menegakan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran," kata Wahyudi kepada Tribunjateng.com, Senin (6/2/2023).

Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara humanis bersama Pemkab Pemalang perihal rencana penertiban kepada pemilik serta penghuni warung di wilayah tersebut.

"Penertiban aset ini dilakukan sebagai wujud upaya PTPN IX dan Pemkab Pemalang menjadikan kawasan yang terindikasi digunakan sebagai kegiatan prostitusi dapat menjadi lebih bersih, tertata, serta jauh dari usaha illegal."

"Sehingga, dapat menjadi pendukung utama bagi keberadaan Jalan Pantura-Comal, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang."

"Dimana jalan tersebut merupakan jalan nasional yang diakses oleh masyarakat luas," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Nur Hidayati Terpaksa Jual Mobil Demi Setoran Ke Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Raharjo menyebutkan, sebenarnya pembongkaran warung rencanannya dilakukan pada 2019.

Hal itu kemudian tertunda, terlebih adanya pandemi Covid-19.

"Kami di sini sekadar membantu pengamanan, pada pengamanan saja."

"Ini warung yang menempati di tanah PTPN IX," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (6/2/2023).

Menurutnya, sebagian warung kopi ini diduga digunakan untuk prostitusi.

Hal itu berdasarkan hasil operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang dan informasi dari masyarakat.

"Ada beberapa warung yang ada di sini digunakan sebagai warung prostitusi."

"Memang saat dilakukan operasi di sini, kami menemukan adanya kegiatan tersebut (prostitusi)," ujarnya.

Baca juga: Kisah Mistis YouTuber Datangi Desa Angker 25 Tahun Tak Berpenghuni di Pemalang

Bahkan, pada saat dilakukan operasi gabungan bersama Dinkes Kabupaten Pemalang, melakukan tes terhadap wanita yang di warung tersebut, didapati ada yang terindikasi HIV/AIDS.

"Dari hasil operasi dan uji lab untuk HIV-AIDS, ada beberapa yang terkonfirmasi itu."

"Lalu untuk jumlah, bisa ditanyakan bisa dicek ke Dinkes Kabupaten Pemalang."

"Kalau kegiatan prostitusi memang ada, sebagian warga juga meresahkan."

"Hasil rapat koordinasi beberapa kali, warga juga merasa keberatan dengan adanya itu," imbuhnya.

Raharjo menambahkan, berdasarkan data untuk warung kopi yang diterbitkan ada 60 warung.

Muliyah (50) pemilik warung kopi kecewa karena warung yang sudah berdiri lebih 20 tahun harus dibongkar.

Baca juga: Ditangkap Warga dan Satpam, 2 Tersangka Pembobol ATM di Pemalang Sudah 3 Kali Beraksi, Ini Modusnya

"Saya kecewa sekali, saya sejak 2001 hingga sekarang."

"Sudah 20 tahun lebih di sini."

"Masak diusir saja tidak dikasih apa-apa."

"Bagaimana ini, tidak kasihan rakyat kecil seperti ini."

"Orang gedhe tidak melihat saya yang kayak gini."

"Tidak punya apa-apa," ucapnya.

Saat disinggung mengenai warung, yang berada di sini digunakan untuk prostitusi, dia menampik atas tudingan tersebut.

"Itu salah nggak benar."

"Warung di sini jualan kopi, makanan, mie goreng, mie rebus."

"Tidak ada semacam itu," imbuhnya. (*)

Baca juga: Duduk Perkara Polisi Tangkap Penambang di Desa Karanggintung Cilacap, MR Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Sehari Capai 30 Kunjungan, Yuks Nongkrong Pintar di Pocadi Nursery Pekalongan, Buka Setiap Hari

Baca juga: PERINGATAN DINI BMKG, Awas Gelombang Tinggi Wilayah Perairan Cilacap, Ketinggian Bisa Capai 4 Meter

Baca juga: Pemkab Blora Sedang Susun Perda BTA, Apa Maksud dan Tujuannya?

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved