Berita Karanganyar
Lahan Pendirian Rutan Sudah Tersedia, Luasannya 3 Hektare di Tegalgede Karanganyar
Pemkab telah menyiapkan lahan sekira 3 hekatre di wilayah Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar yang bakal menjadi lokasi didirikannya Rutan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Proses hibah lahan untuk pembangunan rumah tahanan (Rutan) di wilayah Kabupaten Karanganyar telah berlangsung.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono seusai penandatanganan MoU Pengadilan Negeri dan perangkat daerah serta BUMD di Kantor Pengadilan Negeri Karanganyar, Selasa (7/2/2023).
Bupati menyampaikan, telah menyiapkan lahan sekira 3 hekatre di wilayah Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar yang nantinya bakal menjadi lokasi didirikannya Rutan.
Lahan tersebut merupakan lahan milik Pemkab Karanganyar.
Baca juga: ASN Pemkab Karanganyar Komitmen Jaga Netralitas Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Baca juga: Sehari Ini Dua Kebakaran di Karanganyar, Akibat Putung Rokok dan Lupa Mematikan Kompor
"Hibah tanah sudah dalam proses."
"Lokasinya di Kelurahan Tegalgede."
"Itu lahan (zona) kuning," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (7/2/2023).
Menurutnya, dengan dibangunnya Rutan di wilayah Kabupaten Karanganyar dapat memberikan multiplier efek tersendiri.
Adapun sebelumnya pihak Kakanwil Kemenkumham Jateng telah bertemu dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono guna membahas pendirian Rutan di Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.
Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga mengatakan, ada dua kabupaten yang saat ini belum memiliki UPT, baik itu Lapas atau Rutan di wilayah Jawa Tengah.
Yakni Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar.
Adanya UPT juga termasuk dalam kelengkapan (Aparat Penegak Hukum).
Baca juga: Juliyatmono Minta Kontraktor Bertanggung Jawab, Perbaiki Jalan Menuju Bendungan Gondang Karanganyar
Baca juga: Bupati Karanganyar Tidak Naikan PBB, Ini Alasannya
Dia menerangkan, APH di masing-masing kabupaten selama ini menitipkan warga binaan ke Rutan Kelas I Surakarta.
Selain dalam rangka melengkapi APH, terangnya, dengan dibangunnya Rutan di wilayah tersebut dapat mengurangi jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Surakarta.
"Dua kepala daerah memohon untuk dibangunkan supaya APH di daerah tidak kerepotan penitipan tahanan maupun penempatan narapidana kalau sudah inkrah," terangnya.
Urip mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kajian terkait pendirian UPT di dua kabupaten tersebut.
Terkait proses pembangunannya saat ini masih dalam proses administrasi.
Menurutnya, Rutan yang nantinya dibangun idealnya dapat menampung lebih dari 700 orang.
"Mana yang tercepat administrasinya, proses itu tergantung kabupaten," ucapnya. (*)
Baca juga: Hujan Disertai Angin, Pohon Albasia Tumbang Timpa Satu Rumah di Wonosobo
Baca juga: Sudah Selesai Dibangun, Ini Alasan Gedung Ki Narto Sabdo Semarang Belum Digunakan
Baca juga: Isu Penculikan Memakan Korban, Pedagang Pakaian Diamuk Warga Barang Dagangan Dijarah
Baca juga: Pemotor Asal Grobogan Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Sragen, Korban Cedera Serius di Kepala
tribunjateng.com
tribun jateng
Pemkab Karanganyar
Karanganyar
Juliyatmono
Rutan Karanganyar
Rutan Kelas I Surakarta
rutan
Pengadilan Negeri Karanganyar
Urip Dharma Yoga
Kemenkumham Jateng
BREAKING NEWS: Rumah Ludes Terbakar di Karanganyar, Diduga Akibat Pemilik Tertidur Saat Memasak |
![]() |
---|
Kejari Karanganyar Segera Sita Ruko Korupsi Kades Jaten, Bagaimana Nasib Penyewa? |
![]() |
---|
Kapal Bajak Laut Berbendera One Piece Ramaikan Karnaval HUT Kemerdekaan ke-80 RI di Karanganyar |
![]() |
---|
Harmoni Warga dan Alam: Tradisi Bersih Desa Munggur Karanganyar Lestarikan Nilai Gotong Royong |
![]() |
---|
Buntut Emak-emak Kecewa Saat Penyaluran Subsidi Pangan di Karanganyar: Tak Ada Bawang Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.