Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Relokasi Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Dikaji Ulang, Sementara Ini Sebatas Penataan Lapak

Disdag bakal menata ulang lapak pedagang sayur di area dalam Pasar Bitingan Kudus, sembari menunggu penyiapan lahan yang representatif untuk relokasi.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Para pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mengikuti rapat koordinasi relokasi dan penataan lapak bersama Disdag dan Dishub, Rabu (8/2/2023) di Aula Kantor Disdag Kabupaten Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Disdag Kabupaten Kudus mengkaji ulang rencana relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan ke Pasar Barang Bekas atau Pasar Burung di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati.

Sebagai gantinya, Disdag bakal menata ulang lapak pedagang sayur di area dalam Pasar Bitingan Kudus, sembari menunggu penyiapan lahan yang representatif untuk merelokasi pedagang.

Plt Kepala Disdag Kabupaten Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto mengatakan, semua pedagang sayur Pasar Bitingan sudah sepakat dilakukan penataan dalam kurun waktu maksimal sepekan. 

Kata dia, pedagang juga bersedia direlokasi, asalkan pemerintah daerah menyiapkan tempat yang representatif.

Artinya, lokasi yang cocok sebagai tempat berdagang dan mendukung aktivitas pedagang. 

Baca juga: Siswi SMP di Kudus Nyaris Jadi Korban Penculikan, Reaksi Disdikpora: Jangan Sampai Lepas Pantauan

"Kami utamakan kepentingan pemerintah daerah, tanpa mengesampingkan kebutuhan pedagang."

"Kami lakukan penataan bersama-sama, saling membantu, saling kerja sama dengan mengedepankan ketentraman serta ketertiban," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (8/2/2023).

Jadmiko menjelaskan, ke depannya Pemkab Kudus bakal menyiapkan tempat relokasi yang representatif bagi pedagang sayur.

Namun, semua itu membutuhkan proses dan penganggaran yang harus melewati beberapa tahapan, sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Dia mengatakan, penataan lapak pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus dimulai Rabu (8/2/2023).

Nantinya, semua pedagang bisa pindah berjualan di area pasar agar bisa dijadikan satu dengan Pedagang Pasar Bitingan Kudus.

Baik di lokasi halaman pasar maupun depan ruko.

Baca juga: Detik-detik Mobil Angkut Rokok Ilegal Masuk Parit Dikejar Petugas Bea Cukai Kudus

"Alternatifnya, relokasi nantinya kami siapkan di tempat semula Pasar Burung."

"Kalau perlu perluasan akan kami konsultasikan."

"Sementara kami carikan lokasi yang lebih representatif," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved