Kriminal Hari Ini

Belum Ada Kapoknya, Residivis Pengguna Narkoba Kembali Curi Motor, Pelaku Warga Banjarnegara

Selain di wilayah Kecamatan Bojongsari, keduanya juga melakukan pencurian motor di wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRES PURBALINGGA
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga sudah dibekuk pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengatakan, korban atau pemilik kendaraan adalah Dwi Nur Wahyuni warga Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga. 

Pencurian diketahui terjadi pada Jumat (6/1/2023) sekira pukul 04.30.

Pelaku yang ditangkap yaitu WGS (30), warga Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara. 

Satu pelaku lain yaitu AH (32), warga Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.

Baca juga: Diduga ODGJ, Mayat Pria Tanpa Identitas di Parit Depan Kampus Teknik Unsoed Purbalingga

Baca juga: Komplotan Pencuri yang Gasak Uang 70 Juta di Bawah Jok Mobil di Purbalingga Berhasil Ditangkap

"Modus yang dilakukan yaitu dua pelaku berkeliling mencari sasaran."

"Setelah mendapatkan sepeda motor yang diincar, mereka membuka kunci motor menggunakan kunci T."

"Selanjutnya kabur membawa motor tersebut," ujar AKP Suyanto kepada Tribunjateng.com, Kamis (9/2/2023).

Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban. 

Petugas Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Hasil penyelidikan didapati informasi yang mengarah kepada pelaku pencurian.

"Pelaku akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim bekerja sama dengan Satnarkoba Polres Purbalingga pada Kamis (12/1/2023)." 

"Karena dari informasi, salah satu tersangka merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Baca juga: Hoaks Percobaan Penculikan Anak di Desa Tajug Karangmoncol Purbalingga

Baca juga: Pemkab Purbalingga Mulai Cadangkan Anggaran Untuk Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024

Barang bukti yang disita yaitu satu motor Honda Beat bernomor polisi R 2688 V, satu motor yang dipakai pelaku beraksi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved