Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kompol Kasranto Anak Buah Teddy Minahasa Simpan 305 Gram Sabu di Loker Ruang Kerjanya

Anak buah Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, disebut menyimpan 305 gram sabu di dalam loker di ruang kerjanya.

Tribunnews
Ilustrasi sabu 

"Kami ke rumah Pak Dody, itu dua paket (sabu) seberat 995 gram dan 984 gram.

Ditemukan di ruang kamar tamu, di rumah orangtuanya Pak Dody," ujar Tri.

Pada awalnya, kata Tri, jajarannya membantu Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap dua orang, yakni Hendra dan Mai Siska.

Kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti 44 gram sabu.

Setelah didalami, barang haram itu diketahui berasal dari Ariel alias Abeng.

"Kemudian didapat keterangan dari Ahmad atau Ambon anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Setelah itu, didapat keterangan, (sabu) diperoleh dari Kompol Kasranto, Kapolsek Kalibaru," terang Tri.

Berdasarkan keterangan yang diberikan Linda, sabu yang dimilikinya didapatkan dari Dody.

Dalam penangkapan awal, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 995 gram dan 984 gram milik Dody.

Tri sempat menanyakan kepada Dody dari mana barang haram itu didapatkan.

Kepada penyidik, Dody mengaku mendapatkan sabu dengan menyisihkan barang bukti dari penangkapan pelaku kasus narkoba saat dia masih menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

Dalam persidangan sebelumnya, Kamis (2/2/2023), para terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Atau kedua, Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," demikian dikutip Kompas.com dari laman SIPP PN Jakarta Barat.

 
Mereka diduga sebagai tangan kanan Irjen Teddy Minahasa dalam mengedarkan narkoba.

Sebagai informasi, kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Teddy Minahasa terungkap dari penyelidikan Polda Metro Jaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved