Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Kelola Pendapatan Daerah dengan Aplikasi Billing Center

Bupati Sukoharjo Etik Suryani meresmikan Aplikasi Billing Center Kabupaten Sukoharjo 2023 di gedung Menara Wijaya, Kamis (9/2/2023) 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
khoirul muzaki
Bupati Sukoharjo Etik Suryani meresmikan Aplikasi Billing Center Kabupaten Sukoharjo 2023 di gedung Menara Wijaya, Kamis (9/2/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO- Bupati Sukoharjo Etik Suryani meresmikan Aplikasi Billing Center Kabupaten Sukoharjo 2023 di gedung Menara Wijaya, Kamis (9/2/2023) 

Bupati menjelaskan, Aplikasi Billing Center dipergunakan oleh Pemerintah Daerah untuk mendukung program elektronifikasi daerah dalam melakukan proses pelayanan masyarakat.

Harapannya, aplikasi tersebut dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penerimaan daerah dengan mengkonversi transaksi tunai ke dalam bentuk non tunai berbasis elektronifikasi.  

"Aplikasi Billing Center digunakan untuk pengelolaan beberapa pendapatan daerah, meliputi Retribusi, Deviden dan Pendapatan Asli Daerah lainnya, " katanya, Kamis (9/2/2023) 

Etik memaparkan, berdasarkan hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester II Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah masuk dalam kategori Digitalisasi dengan nilai 87,3 persen. 

Bupati berharap nilai tersebut bisa meningkat. Ia juga mengharap pihaknya bisa terus berinovasi agar semua transaksi Pemerintah Daerah  berbasis elektronifikasi dapat berjalan sesuai perkembangan di era digitalisasi. 

Peluncuran Apilkasi Billing Center dari BPKPAD Kabupaten Sukoharjo ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. 

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, menurut dia, terus berusaha meningkatkan proses transaksi Pemerintah Daerah berbasis elektronifikasi. 

Serta mengupayakan adanya instrumen yang dapat memonitor implementasi rekomendasi strategis elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.  

Ia berharap Aplikasi Billing Center ini  menjadi salah satu wujud upaya untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien. 

Di sisi lain ia mengimbau semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah, khususnya Perangkat Daerah pengelola pendapatan, bahwa road map atau peta jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 900/310 Tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. 

"Saling berkoordinasi antara Kepala Perangkat Daerah dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo, " katanya

Baca juga: Harga Beras di Semarang Makin Naik dan Minyakita Masih Langka, Pedagang Pusing

Baca juga: Dewan Dukung Edukasi ke Masyarakat Minimalisir Penyakit pada Anak

Baca juga: Sinopsis Drakor Our Blooming Youth Mulai 6 Februari, Park Hyung Sik Simpan Rahasia Kutukan Misterius

Baca juga: 4 Warga Dilaporkan Tewas Dalam Gempa Bumi 5,4 Magnitudo di Papua Hari Ini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved