Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Tahun Ini Ada Tambahan 1.713 Guru Swasta di Kudus yang Mendapat Tunjangan

Tahun 2023 ada tambahan kuota sebanyak 1.713 guru swasta di Kabupaten Kudus.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Sejumlah guru madrasah saat mengikuti sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Setda Lantai 4 Kudus, Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Tahun 2023 ada tambahan kuota sebanyak 1.713 guru swasta di Kabupaten Kudus yang bakal mendapatkan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) dari pemerintah daerah. Mereka akan menerima tunjangan pada Februari 2023

"Mereka dihitung mendapat tunjangan sejak Januari dan rencana akan mulai cair pada Februari 2023," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Syafi'i.

Di Kabupaten Kudus total guru swasta yang menerima tunjangan dari pemerintah daerah sebanyak 8.120 guru. Jumlah itu terhitung ada sebanyak 6.407 guru swasta yang sudah sejak sebelumnya mendapatkan tunjangan ditambah 1.713 guru swasta baru yang mulai mendapat tunjangan tahun ini.

Tunjangan berupa honor kepada guru swasta tersebut nominalnya variatif. Ada yang menerima Rp 350 ribu per bulan, Rp 400 ribu per bulan, Rp 600 ribu per bulan, dan Rp 1 juta per bulan. Nominal yang diterima oleh guru swasta tersebut, kata Syafi’i, disesuaikan dengan masa pengabdian, lama jam mengajar, dan kuantitas siswa yang diajar. Guru yang mendapat tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan rata-rata sudah mengabdi 10 tahun lebih.

Total guru swasta yang mendapat tunjangan sebesar Rp 350 ribu per bulan sebanyak 2.331 guru. Kemudian untuk guru yang mendapat tunjangan sebesar Rp 400 ribu per bulan sebanyak 1.559 guru, dan yang mendapat tunjangan sebesar Rp 600 ribu per bulan sebanyak 2.114 guru, dan yang mendapat tunjangan sebesar Rp 1 juta per bulan sebanyak 403 guru.

Berhubung ada peningkatan jumlah guru yang menerima tunjangan, maka alokasi anggaran juga dinaikkan. Tahun ini Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan anggaran untuk tunjangan guru swasta sebesar Rp 44.624.800.000. Sementara untuk alokasi anggaran tunjangan pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 37.330.200.000.

Guru swasta yang mendapat tunjangan tersebut umumnya merupakan guru agama. Mulai dari guru TPQ, madrasah diniyah, sampai madrasah formal semacam MI, MTs, dan MA. Selain itu bagi guru agama Katolik atau Kristen juga mendapat tunjangan.

“Untuk diakonia tahun ini yang mendapat tunjangan sebanyak 43 orang,” tandas Syafi’i. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved