Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Targetkan Seleksi Terbuka JPT Pratama Kudus Berlangsung Awal 2026

Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus mengalami kekosongan di penghujung tahun 2025.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
BERI KETERANGAN - Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris memberikan keterangan terkait perkembangan recana seleksi terbuka (Selter) JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Bupati menargetkan semua OPD di Kudus memiliki kepala definitif pada, Januari 2026 mendatang.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus pada penghujung 2025 masih mengalami kekosongan.

Di antaranya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), juga Asisten Administrasi Umum (Asisten III).

Baca juga: Bupati Kudus Samani Intakoris Berencana Gelar Car Free Night, Ini Syarat Khusus Kepada PKL

Sementara posisi JPT Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata masih menunggu hasil sidang disiplin terhadap yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran disiplin.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris sebelumnya sudah merespons kondisi tersebut dengan mewacanakan digelarnya seleksi terbuka (Selter) JPT Pratama.

Namun, rencana tersebut hingga memasuki pekan kedua November belum terlaksana.

Saat dikonfimasi, Sam'ani menegaskan, Selter JPT Pratama dalam proses.

Pengajuan untuk menggelar seleksi terbuka sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Utamanya bagi OPD yang saat ini tidak memiliki pemimpin definitif, sehingga dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

"Target Januari awal (2026) pelantikan. Sudah kami ajukan ke BKN," terangnya, Selasa (11/11/2025). 

Bupati tidak mengajukan Selter untuk Disbudpar dan Dinas Perdagangan lantaran kepala di dua OPD tersebut masih menjalani sidang disiplin dan belum ada keputusan.

Dua OPD tersebut kini dipimpin oleh pelaksana harian (Plh), sementara pejabat yang bersangkutan dinonaktifkan sementara waktu.

Pihaknya memprioritaskan OPD-OPD yang pimpinannya benar-benar kosong untuk segera diisi oleh pejabat yang berkompeten melalui seleksi terbuka JPT Pratama.

Dengan begitu, kelengkapan SDM di OPD terpenuhi agar roda pembangunan Kabupaten Kudus bisa lebih optimal.

"Segera dilakukan (seleksi terbuka)," ujarnya.

Baca juga: Rencana Besar Bupati Samani Intakoris: Sulap Lahan eks Stasiun PT KAI Jadi Sentra Kuliner Kudus

Sebelumnya, kekosongan pimpinan OPD ini juga disoroti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kudus.

Meski kepala OPD yang kosong bisa dijabat oleh Plt dan Plh, namun dinilai kurang efektif dalam pengambilan kebijakan.

Sehingga berpotensi menghambat pelaksanaan program yang sudah terencana di masing-masing OPD. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved