Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

APBD Kabupaten Kudus Tahun 2026 Diproyeksikan Rp2,36 Triliun

Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,36 triliun. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
RAPBD KUDUS 2026 - DPRD Kabupaten Kudus menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025). RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan Rp2,36 triliun. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyampaikan secara langsung pengantar nota keuangan RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (10/11/2025).

Kata dia, Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2025 pada 4 Juli 2025.

Serta berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, yang telah dibahas dalam Badan Anggaran DPRD.

Termasuk juga telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Kudus pada 29 Agustus 2025.

Baca juga: Pemkab Kudus Resmikan SPPG di Prambatan Kidul, Targetkan 106 SPPG Beroperasi pada Pertengahan 2026

Baca juga: 80 Becak Listrik di Kudus Diserahkan 12 November 2025, Prioritas Lansia

Sam'ani menjelaskan, Rancangan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,36 triliun. 

Terdiri dari Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp2,16 trilliun, Belanja Daerah Rp2,36 trilliun, serta pembiayaan daerah yang di dalamnya mencakup penerimaan pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA), pinjaman daerah dan pembiayaan netto.

Pendapatan daerah dari sektor pendapatan asli daerah diproyeksikan Rp703,76 miliar, pendapatan transfer Rp1,46 trilliun, berupa transfer pemerintah pusat Rp1,35 trilliun dan transfer antar daerah Rp106,4 miliar.

Belanja Daerah diproyeksikan Rp2,36 trilliun terdiri dari belanja operasi Rp1,68 trilliun, belanja modal Rp337,92 miliar, belanja tidak terduga Rp22,16 miliar, dan belanja transfer Rp322,44 miliar.

Pembiayaan Daerah dari sektor penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp198,18 miliar, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp113,18 miliar dan pinjaman daerah Rp85 miliar.

Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak dianggarkan pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian pembiayaan neto pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp198,18 miliar.

Sam'ani menyebut, dalam penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Kudus 2026 terdapat dinamika penganggaran daerah yang berpengaruh signifikan terhadap RAPBD.

Pertama, diterbitkannya surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 pada 23 September 2025 dalam hal Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan surat tersebut, alokasi transfer ke daerah untuk Kabupaten Kudus 2026 turun sebesar Rp538,032 miliar atau 33,20 persen dibanding alokasi pada tahun anggaran 2025. Angka tersebut sudah termasuk pengurangan DBHCHT yang belum dialokasikan.

Kedua, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 3 November 2025 melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Tengah.

KPK mengingatkan agar penganggaran pokok pikiran (pokir) DPRD dalam APBD 2026 berpedoman pada RPJMD Kabupaten Kudus Tahun 2025-2030 dan program unggulan yang menjadi Visi Misi Bupati Kudus periode 2025-2030.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih di Kudus Mulai Beroperasi, Samani: Setiap ASN Wajib Jadi Anggota

Baca juga: Penerimaan Bea Cukai Kudus Sampai Oktober 2025 Capai Rp34,16 Triliun

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved