Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Badut Jalanan Purworejo Dijerat Pasal Berlapis Usai Bacok Temannya, Karena Kedapatan Bawa Narkoba

Badut jalanan TS (35) yang menjadi tersangka kasus pembacokan rekan seprofesinya di Purworejo dijerat pasal berlapis karena memiliki narkoba.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Badut jalanan yang jadi tersangka kasus pembacokan rekan seprofesinya di Purworejo ternyata membawa dan mengkonsumsi Narkoba. 

Diberitakan sebelumnya, TS membacok Hendri (35), warga Kledung Kradenan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Hendri harus dilarikan ke rumah sakit setelah dibacok TS.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono menjelaskan, pelaku dan korban bekerja dilokasi yang sama yakni di persimpangan lampu merah Banyuurip.

Kejadian berawal saat TS mendapat informasi bahwa korban diduga mengambil uang setoran sewa pakaian badut sebesar Rp 80.000.

Jengkel dengan perbuatan korban, kemudian pelaku melakukan tindak penganiayaan kepada korban.

"Atas dugaan tersebut TS alias Boy mendatangi Korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban sampai korban dibawa kerumah sakit," kata Khusen saat dikonfirmasi dikantornya.

Baca juga: Tanggapan Ketua DPRD Kota Pekalongan Soal Anggotanya Ditangkap BNNK Batang karena Narkoba

Sebelum melakukan penganiayaan bacok kepada korban, TS membeli 1 Bilah Golok di salah satu pedagang pasar Kutoarjo.

Kemudian TS mendatangi korban di rumahnya kemudian marah-marah dan langsung melakukan pembacokan ke badan korban.

"Saudara TS melakukan penganiayaan terhadap korban melarikan diri namun di teriaki oleh korban. Masyarakat sekitar kemudian mengamankan saudara TS," kata dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Badut Jalanan yang Bacok Rekan Seprofesi dI Purworejo Ternyata Bawa dan Konsumsi Narkoba"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved