Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Sebar Foto Mantan Pacar Tanpa Busana, Mahasiswa di Sukoharjo Dilaporkan Polisi

Pria berinisial SM (21), warga Kabupaten Karawang itu juga dilaporkan atas tuduhan menyebarkan konten pornografi dan pelanggaran UU Informasi dan Tran

Penulis: khoirul muzaki | Editor: m nur huda
Istimewa
Pelaporan kasus penganiayaan dan penyebaran foto bugil di Polres Sukoharjo, Senin (13/2/2023)  

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Seorang mahasiswa di salah satu kampus swasta di Sukoharjo dilaporkan ke Polres Sukoharjo atas tuduhan penganiayaan.

Pria berinisial SM (21), warga Kabupaten Karawang itu juga dilaporkan atas tuduhan menyebarkan konten pornografi dan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronjk (ITE).

SM dilaporkan perempuan berinisial FH (21) yang tak lain adalah mantan pacarnya. Pengacara FH, Kurniawan Adibroto menjelaskan, korban dan terlapor sempat berkenalan melalui aplikasi kencan Litmatch pada Desember 2021.

FH saat itu masih magang di sebuah perusahaan IT di Yogyakarta. Sementara SM yang masih mahasiswa indekost di Sukoharjo.

“Pada Mei 2022 lalu, terlapor mengaku sakit lebih dari sepekan pada korban. Hingga meminta klien kami menjenguk ke indekosnya di Sukoharjo,” ucap Kurniawan, Selasa  (14/2/2023).

Setelah itu, pertemuan berlanjut pada Agustus 2022 saat FH sedang berada di Sukoharjo. Terlapor SM, kata dia, meminta FH melakukan hubungan suami istri di indekosnya. 

Korban sempat menolak. Namun penolakan itu berujung pada penamparan dan kekerasan verbal kepada korban. Ia mengatakan, FH mengaku takut hingga akhirnya menuruti keinginan SM.

Tak hanya itu, SM juga melakukan penganiayaan lain saat FH mengetahui hubungannya dengan wanita lain.

SM diduga sampai menendang, mencekik, dan membungkam mulut korban. 

SM juga sempat meminta korban tinggal bersama di tempat indekosnya. Jika FH menolak, dia mengancam akan memberitahu pemilik tempat indekos bahwa mereka sudah melakukan hubungan suami istri.

SM juga disebut sering meminta uang kepada FH untuk membiayai hidupnya, seperti membeli rokok, makan bahkan membayar tempat indekos dan biaya kuliah. 

Bahkan, SM sempat memotret FH dalam keadaan setengah telanjang. 

"SM juga mengirimkan daftar nomor telepon teman dan keluarga yang akan dikirimi foto untuk mengancam FH jika tidak menurutinya,” jelasnya.

Sebar Foto Bugil Korban

Jengkel dengan kelakuan SM, pada Januari 2023, FH sempat memblokir nomor SM. Namun SM justru mengancam dengan nomor lain.  Jika FH tidak membuka blokirnya, SM akan menyebarkan foto tersebut ke tetangga, teman bahkan rekan kampus FH.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved