Berita Cilacap
Duh! Kecanduan Curi Kotak Amal, Warga Cilacap Ini Pakai Uangnya Buat Sewa Cewek Michat
Kecanduan mencuri kotak amal, AS (20) warga Cilacap ini memakai uang hasil curian untuk sewa cewek michat.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Pelaku pencurian kotak amal, AS (20) alias Suroto, Warga Desa Tayem, Kecamatan Karangpucung, Cilacap Jawa Tengah, ditangkap polisi.
Pelaku yang saat ini tinggal di Padukuhan Bondorejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DI Yogyakarta, ditangkap setelah beraksi mencuri kotak amal.
Tersangka sudah mencuri di 69 lokasi.
Baca juga: Kisah Istri Pembunuh Gadis MiChat di Sukoharjo, Kabur ke Kalimantan Karena akan Dijual
Uang hasil curian digunakan untuk karaoke dan menyewa wanita melalui aplikasi Michat.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan AS diamankan warga karena mencuri kotak infaq di Mushala Baitul Makmur, Padukuhan Jambu, Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari, pada Kamis (9/2/2023) lalu.
Warga kemudian melaporkan ke pihak Polsek Tanjungsari. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanjungsari untuk menjalani pemeriksaan.
"Warga kemudian melaporkan ke petugas Polsek Tanjungsari untuk diproses hukum," kata Edy di Mapolres Gunungkidul Kamis (16/2/2023).
Dari pemeriksaan diketahui AS sudah mencuri di 69 lokasi. Di Gunungkidul, pelaku beraksi di 63 lokasi.
Sisanya beraksi di Cilacap, Sukoharjo, Pracimantoro, Kota Yogyakarta, dan Bantul.
"Tersangka ini tidak hanya mencuri kotak infaq, tetapi juga mencuri barang kecil-kecil. Seperti rokok, uang, dan benda lainnya," kata Edy.
Edy menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni menjual jajanan ringan dengan cara berkeliling menggunakan sepeeda motor.
Ketika situasi sepi pelaku melakukan pencurian.
Baca juga: Alasan Pria di Sukoharjo Habisi Gadis 15 Tahun yang Dikencaninya lewat MiChat: Tidak Sesuai Durasi
"Modusnya keliling berjualan makanan, dan saat itu juga memantau lokasi," kata Edy.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor, kotak infaq, dan uang tunai Rp 36.000 yang merupakan hasil pencurian di Musala Baitul Makmur.
Pelaku disangkakan tindak pidana pencurian ringan.
"Uangnya itu dikumpulkan oleh tersangka, digunakan untuk karaoke," kata Edy.
Sementara AS saat ditanya Kapolres membenarkan uang yang dicurinya dari berbagai lokasi untuk karaoke, sekaligus menyewa pemandu lagu.
Bahkan, dirinya mengingat satu persatu lokasi yang dicurinya.
"Uangnya untuk booking LC (pemandu lagu), sama Michat (menyewa wanita melalui media sosial michat)," kata dia.
Saat bertransaksi melalui aplikasi, tersangka pernah melakukan penjemputan di wilayah Kapanewon Playen. Lantas, cewek ‘Bokingan’ biasa ia ajak ke tempat kos.
Baca juga: Minta Dua Kali Diberi Sekali Jadi Alasan NT Bunuh Gadis MiChat Berusia 15 Tahun di Sukoharjo
"Sekali LC sekitar lima ratusan (Rp 500.000), kalau Michat ya lima ratusan (Rp 500.000)," kata dia.
AS mengaku tinggal di Gunungkidul sejak Juni 2022, dan mulai kecanduan mencuri September 2022 lalu.
"Uangnya dikumpulin dulu, baru gitu (karaoke dan Michat)," kata AS. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Ini Mencuri di 69 Lokasi, Uangnya untuk Karaoke dan Bayar Pemandu Lagu"
Perang Geng di Cilacap Tewaskan 1 Orang, Polisi Sita 10 Celurit & Parang |
![]() |
---|
Penampakan Uang Rp13 Miliar Hasil TPPU Andhi Nur Tersangka Korupsi Jual Beli Tanah Pemkab Cilacap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Welahan Wetan Cilacap |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono Digeser Jadi Ajudan Wapres Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Modifikasi Honda Civic Genio, Sejoli di Cilacap Sukses Timbun 100 Liter Pertalite per Angkut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.