Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Cerita 10 KK di Blora Numpang Listrik Tetangga, PLN Upayakan Pemasangan Meteran Listrik

Sedikitnya 10 Kepala Keluarga (KK) belum merasakan listrik di Dukuh Temanjang, Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/AHMAD MUSTAKIM
Tampak beberapa rumah di Dukuh Temanjang, Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora yang terletak di tengah hutan belum memiliki meteran listrik sendiri sehingga menyalur listrik dari rumah RT setempat. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Sedikitnya 10 Kepala Keluarga (KK) di Dukuh Temanjang, Desa Jatisari, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora belum memiliki meteran listrik sendiri dan menyalur listrik dari rumah RT setempat. 

Manajer PLN ULP Blora, Setiyo Karminto menjelaskan, pihaknya bersama Kementerian ESDM itu ada program yakni untuk melistriki seluruh KK atau keluarga di seluruh Indonesia.

"Sehingga bisa teraliri listrik semua, atau elektrifikasi 100 persen," jelas Setiyo Karminto kepada tribunmuria.com di kantornya, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Belum Punya Meteran Listrik Sendiri, 10 KK di Jatisari Blora Nyalur Pak RT, TV Ga Boleh Nyala Bareng

"Jadi nanti kalau ada warga di mana pun yang belum punya listrik, apalagi dalam satu kompleks di atas 5 atau 10 KK, bisa disampaikan untuk mengajukan surat saja," imbuh Setiyo Karminto.

Dikatakannya, surat pengajuan tersebut bisa langsung ditujukan ke PLN Blora.

"Surat permohonan ke PLN setempat, prinsipnya permohonan untuk bisa dialiri listrik PLN," ujar Setiyo Karminto.

"Dari dasar surat itu, kita akan ajukan ke pusat untuk pengajuan listrik desa atau listrik masuk desa yang belum ada jangkauan listrik," tandas Setiyo Karminto.

Kantor PLN ULP Blora
Kantor PLN ULP Blora saat didatangi tribunjateng.com

Setiyo Karminto menuturkan, pihaknya akan mengakomodir persoalan ini.

"Insha Allah nanti akan diakomodir, dan tidak ada biaya ke masyarakat yang belum berlistrik," tutur Setiyo Karminto.

"Pengajuannya boleh dari personal, RT, atau desa. yang penting ada pengajuan," terang Setiyo Karminto.

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN per Jumat 17 Februari 2023 Ini Cara Menghitungnya

Terkait sudah adanya pengajian dari warga tersebut, dirinya akan mengkroscek jika ada pengajuan tersebut.

"Saya pribadi belum ada info, cuma kalau itu udah puluhan tahun, bisa saya kroscek dulu ke pimpinan sebelumnya atau ke siapa yang pernah nerima surat," beber Setiyo Karminto.

"Karena biasanya kalau sudah ada surat permohonan, minimal ada surat tindak lanjut, survei, dan minimal ada jawaban," tambah Setiyo Karminto.

Jika pun terdapat surat permohonan, pihaknya akan melakukan survei lokasi.

"Hasilnya seperti apa, misalnya harus menambahi travo untuk melayani masyarakat di situ, kita akan mengusulkan dulu," jelas Setiyo Karminto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved